Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Masalah Perkelahian, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

  • Bagikan
Ket Foto : Polsek Bandar Fasilitasi Mediasi Masalah Perkelahian, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan.Dok:(Humas Polres Bener Meriah)

Bener Meriah Brasnews.net  – Upaya penyelesaian konflik antarwarga kembali berhasil difasilitasi oleh Polsek Bandar melalui jalur mediasi. Kali ini, kesalahpahaman yang berujung perkelahian antara dua warga Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, diselesaikan secara damai dan kekeluargaan pada Minggu (27/7/2025) di ruang Unit Reskrim Polsek Bandar, Kampung Mutiara.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bandar Ipda Imanuel Ginting, didampingi Kanitreskrim Bripka Izwar Yusza dan Bhabinkamtibmas Aipda Candra Sugara, S.H. Turut hadir aparatur kampung, para saksi, serta wali dari kedua belah pihak yang berselisih.

Baca juga beritanya  Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Agus Siswo Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Blang Kekumur

Peristiwa bermula dari sengketa hutang piutang hasil jual beli buah alpukat senilai hampir Rp.20 juta. Warga berinisial A, seorang pedagang asal Dusun Musara Pakat, terlibat kesalahpahaman dengan B, seorang petani dari Kampung Gele Semayang, setelah terjadi keterlambatan pelunasan pembayaran.

Diketahui bahwa A sebelumnya berjanji akan melunasi pembayaran pada 18 Juli 2025. Namun hingga tenggat waktu tersebut berlalu, pembayaran belum juga dilakukan, sehingga B mendatangi kediaman A untuk menagih, yang kemudian memicu cekcok hingga berujung perkelahian pada 22 Juli 2025 lalu.

Baca juga beritanya  Balon Walikota Langsa Maimul Mahdi, S.Sos, M.A.P, Resmi Mendaftar Ke DPP – Partai Aceh.

Berkat peran aktif aparatur kampung dan kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara damai. Dalam kesepakatan yang ditandatangani bersama, A bersedia melunasi seluruh hutang pada 31 Agustus 2025 dengan memberikan jaminan berupa surat sporadik atas sebidang tanah miliknya yang berada di Desa Rusip, Kecamatan Syiah Utama.

Proses mediasi berlangsung tertib, aman, dan lancar hingga selesai.

Baca juga beritanya  Relawan DPD PNBN Aceh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih Pada Pengguna Jalan

Pihak kepolisian mengapresiasi langkah damai ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah kehidupan sosial.

 

Penulis: ZharaEditor: Redaksi
  • Bagikan