Polsek Kotarih Identifikasi Penyebab Kebakaran di Dusun 1 Desa Banjaran Godang

  • Bagikan

SERDANG BEDAGAI | Brasnews.net

Kepolisian Sektor Kotarih Polres Serdang Bedagai melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah tempat kejadian perkarah (TKP) kebakaran, bersama-sama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang dan Perangkat Forkopicam Kecamatan Kotarih.

Satu unit Rumah Toko (Ruko) milik LL (34 tahun) yang terletak di Dusun 1 Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai hangus terbakar pada Kamis (04/07/2024) dini hari.

Baca juga beritanya  Tolak Politik Identitas, MPW Pemuda Pancasila Sumut Gelar Deklarasi Dukung Pemilu Damai 2024

Kapolsek Kotarih, Iptu. Mula Purba disampingi Ipda. Brimen membenarkan adanya insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit Ruko itu.

Warga masyarakat berupaya memadamkan api dan membuka paksa Pintu Ruko. Api berhasil dipadamkan sebelum kebakaran meluas. Dengan Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai yang diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP) dapat dipadamkan kurun waktu 2 Jam.

Baca juga beritanya  Forkopimda Labuhanbatu dan Labura Buka Puasa Bersama Kapolres Labuhanbatu

Petugas Damkar lalu melakukan pengecekan sebelum memastikan tak ada lagi titik api yang tersisa. Upaya pendinginan untuk mengurai Material yang mudah terbakar maupun asap.

Polsek Kotarih memastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian Material. Pemilik rumah dan keluarga dibantu warga masyarakat berhasil dievakuasi.

“Akibat kebakaran tersebut, taksasi kerugian Material 400 Juta. Seluruh Bangunan Ruko dan satu unit Mobil, barang dagangan serta harta benda milik korban habis terbakar. Tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

Baca juga beritanya  Bangun Infrastuktur Desa, Babinsa Kodim 0802/Ponorogo Bantu Warga Buat Talud

Adapun hasil kesimpulan sementara kebakaran itu terjadi yang diduga akibat adanya Korsleting Listrik dari dalam Ruko yang kondisi terkunci dari dalam Ruko.

“Masih dilakukan penyelidikan dan mendatangkan Tim Inafis untuk pembuktian komprehensif secara ilmiah dan fakta,” tegasnya.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

  • Bagikan