Polsek Tikala Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Kasus Penimbunan BBM Subsidi oleh Sopir Truk di Manado

  • Bagikan

MANADO | Brasnews.net

Humas Polresta Manado- Polsek Tikala berhasil mengamankan seorang pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Manado, Sulawesi Utara. Pelaku, yang diketahui berinisial AK, tertangkap tangan pada Jumat, 01 Maret 2024, sekitar pukul 19.12 WITA, setelah melakukan pengisian BBM bersubsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pingkan Matindas, Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua.

AK, seorang sopir truk berumur 20 tahun dengan latar belakang pendidikan SMP, ditangkap bersama dengan 1 (satu) unit dump truck merk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi DB 8672 EY. Kendaraan tersebut telah dimodifikasi dengan menambahkan tangki besi berkapasitas 4.000 liter, yang ditemukan berisi 900 liter BBM solar bersubsidi saat penangkapan.

Baca juga beritanya  Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95, Kodim 0106/Ateng Gelar Upacara Bendera

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung, modifikasi pada dump truck tersebut cukup terencana, dimana tangki besi yang berisi solar tersebut ditutupi dengan pasir untuk menyerupai muatan material biasa. Tindakan ini dilakukan untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar.

Personel Polsek Tikala yang melakukan penangkapan mengatakan bahwa AK ditangkap setelah melakukan pengisian BBM di SPBU Dendengan Dalam. Dari tindakan pemeriksaan awal, ditemukan bukti modifikasi pada kendaraan dan keberadaan BBM subsidi yang seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan komersil.

Baca juga beritanya  Kehadiran Jokowi Dimedan Disambut Aksi Demo Damai Masyarakat Pancur Batu, Mintak Jokowi Bantu Edi Suranta Gurusinga, Terduga Di Kriminalisasi Brimob Dan Kasat Reskrim Medan

AK dan barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polsek Tikala untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya upaya penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya dialokasikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Pihak kepolisian kini mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik serupa, sebagai upaya bersama dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang berusaha menyalahgunakan subsidi BBM untuk keuntungan pribadi,” tandasnya

Baca juga beritanya  Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting 2024

Abdul Gafur

  • Bagikan