Portal Aset Pemerintah Dirusak, GERAM Labuhanbatu Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Penegakan Hukum

  • Bagikan

Labuhanbatu Brasnews.net
Rantauprapat – Aktivis mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya akan menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu dan Kantor Bupati Labuhanbatu pada Rabu, 28 Mei 2025.

Koordinator aksi, Jepril Harefa, saat diwawancarai di depan Mapolres Labuhanbatu pada Senin (26/5/2025), menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan masyarakat dalam menjaga aset pemerintah daerah.

“Kami mahasiswa Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda/i asli Labuhanbatu, dan organisasi-organisasi untuk bersama-sama menggelar aksi damai guna menjaga dan melindungi aset milik pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” tegas Jepril.

Baca juga beritanya  Polres Nganjuk bersama Kodim 0810/Nganjuk Gelar Bansos dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Sidokare

Rencana Aksi Damai:

Hari/Tanggal: Rabu, 28 Mei 2025

Pukul: 09.00 WIB – selesai

Lokasi: Mapolres Labuhanbatu dan Kantor Bupati Labuhanbatu

Estimasi Massa: ± 50 orang

Aksi damai ini telah disampaikan secara resmi kepada Polres Labuhanbatu melalui surat pemberitahuan dengan Nomor: 123/GERAM/LB-RAYA/V/2025.

Adapun tuntutan GERAM dalam aksi ini adalah:

1. Meminta Kapolres Labuhanbatu mengusut tuntas kasus pengerusakan portal pembatas dimensi angkutan yang dibangun oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Kecamatan Bilah Hilir, serta membentuk tim khusus untuk penyelidikannya.

Baca juga beritanya  Dinilai Berkomitmen Kuat Kembangkan Profesi Guru, Pj Gubernur Agus Fatoni Diberi Penghargaan oleh PGRI Sumsel

2. Menuntut penangkapan semua oknum yang terlibat dalam pengerusakan portal serta penahanan terhadap truk, mobil, dan alat berat milik PT. Hari Sawit Jaya (HSJ) yang diduga digunakan dalam aksi perusakan tersebut.

3. Mendesak Bupati Labuhanbatu untuk bersikap tegas terhadap ketidaktaatan PT. HSJ terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 7 Tahun 2024.

4. Tuntutan lainnya akan disampaikan pada saat aksi berlangsung.

Baca juga beritanya  Babinsa Koramil 08/SN Laksanakan Komsos dengan Warga Kampung Wihni Durin

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video yang viral di media sosial, memperlihatkan aksi pengerusakan portal milik pemerintah dengan cara menerobos paksa menggunakan truk dan alat berat. Portal tersebut dibangun oleh Dinas Perhubungan dan diduga dirusak oleh kendaraan milik PT. HSJ, yang kini kondisinya tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Menutup pernyataannya, Jepril menegaskan bahwa GERAM dan elemen mahasiswa lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Penulis: jep

  • Bagikan