PTPN IV Regional 6 Bayar Bonus Karyawan,Ini Kata Karyawan.

  • Bagikan

LANGSA Brasnews.net – Pembagian bonus kepada seluruh karyawan PTPN IV Regional 6 telah dibayarkan pada tanggal 30 Juni 2025 merupakan salah satu bukti bahwa kepemimpinan Syahriadi Siregar, Tengku Zien Ichwan dan Sarjani di PTPN IV Regional 6 menjadi bukti adanya perbaikan dalam kinerja baik secara operasional maupun keuangan.Demikian disampaikan Ismail, Karyawan PTPN IV Regional 6 dikutip dari LintasAtjeh.com, Rabu (02/07/2025).

“Sebagai karyawan kami sangat bersyukur atas pembayaran bonus tahap pertama dari hasil keuntungan yang didapatkan perusahaan pada tahun buku 2024 dan perolehan laba dari bulan Januari sampai Juni 2025. Karena sebelum dipimpin oleh pimpinan sekarang, gaji karyawan saja sering terbayarkan tidak tepat waktu. Apalagi mendapatkan bonus, sudah pasti tidak pernah,” ungkap Ismail.

Baca juga beritanya  Wakapolres Bener Meriah Pimpin Apel Pelepasan Siswa Latihan Kerja Diktukba Polri SPN Seulawah Polda Aceh Angkatan 51 Tahun 2024.

Ia juga menceritakan kondisi karyawan saat ini jauh lebih baik dan mulai merasakan perbaikan kesejahteraan sejak dipimpin oleh Syahriadi Siregar. Namun ia juga menyayangkan adanya kelompok-kelompok yang melakukan penyebaran fitnah dan memprovokasi karyawan untuk melakukan mogok kerja, harusnya dengan kondisi ini kita karyawan solid untuk terus berbenah dan meningkatkan disiplin kerja.

“Kelompok-kelompok itu mungkin tidak sadar bahwa mereka sudah terprovokasi demi nafsu jabatan oknum-oknum yang saat ini tidak lagi berkompetensi. Perlu diingat oleh kelompok-kelompok menyebar fitnah, kita karyawan saat ini juga telah merasakan dan mendapatkan bonus dari perusahaan, namun masih saja tidak bersyukur,” ulas Ismail.

Baca juga beritanya  Pemasangan Gorong-Gorong Terus Dipacu Di TMMD Reguler Ke 119 Kodim 0117/Aceh Tamiang.

Sebagai warga Aceh yang menjadi karyawan di PTPN IV Regional 6, dirinya mengungkapkan rasa kekesalannya terhadap sikap dan tindakan DPRA dan Pemerintah Aceh yang langsung memberikan surat rekomendasi untuk menggantikan ketiga pimpinan manajemen perusahaan sesuai tuntutan SPBUN PTPN I Regional 6.

“Seharusnya Komisi I DPRA dan Pemerintah Aceh tidak menerima pengaduan yang tidak sesuai fakta, ya harusnya lebih mengedepankan pemeriksaan dan Analisa lebih mendalam. Pembayaran gaji karyawan yang tidak pernah telat dan ditambah pembayaran insentif serta bonus ke karyawan ini bukti keberhasilan pimpinan manajemen sekarang. Jadi wajar jika Direktur Utama PTPN IV puas dengan kinerja yang diperoleh dan mempertimbangkan mempertahankan kepemimpinan manajemen Region Head, SEVP Operational dan pimpinan lainnya yang memiliki kinerja baik,” jabarnya.

Baca juga beritanya  Babinsa Koramil 02/WPS, Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

Jadi, sambung Ismail, tindakan SPBUN untuk dilakukan pencopotan Syahriadi Siregar dari jabatannya sebagai Region Head dan Tengku Zien Ichwan sebagai Sevp Operation PTPN IV Regional 6 Aceh karena mereka nilai gagal meningkatkan kinerja PTPN IV Regional 6 Aceh ke arah yang lebih baik selama masa bertugas lebih kurang 18 bulan itu tidak sesuai fakta. [Sm]

Sumber: Ar (Lintasatceh.com)

  • Bagikan