RASMANUDIN : Merasa TELAH DIRAMPAS Kewenangan Pembahasan Anggaran APBK Untuk Tahun Depan (2025) Dengan Mengundurkan Waktu Pelantikan DPRK Baru

  • Bagikan

Simeulue Aceh – BrasNews.net
Rasmanudin memberikan keterangan kepada media BrarNews Minggu 01/9/2024 Via WhttApp

Lanjut Rasman dalam penyampaianya , baru saja saya dan calon Anggota Dewan terpilih pulang dari sekretariat DPRK Simeulue dalam rangka mengkonfermasih tentang kebenaran rencana PENETAPAN APBK 2025 pada tgl 2 September 2024.

Isi pernyataan Rasmanudin ke media BrasNews sebagai berikut : Beberapa Anggota DPRK terpilih resah dengan informasi tersebut,
Lalu kami bersepakat untuk berkoordinasi pada pukul 20.00 WIB di Kantor PKS
Setelah mendengarkan informasi dari salah seorang anggota DPRK aktif yakni Ihya Ulumudin, selanjutnya kami sepakat ke Kantor DPRK untuk memastikan berbagai hal tentang APBK 2025.
Pukul 21:45 kami tiba di Kantor DPRK, kami lihat ada pertemuan di ruang ketua DPRK.
Pimpinan DPRK tidak mau bertemu dengan kami untuk menjelaskan, meski kami menunggu hingga pukul 24:00. 20 menit kemudian pertemuan di ruang ketua bubar. PJ Bupati yang langsung pulang, demikian juga Sunardi selaku Wakil Ketua dan kami hanya sempat menemui Wakil ketua Rosnidar Mahlil yang menyatakan diri beliau tidak mampu menjelaskan.
Sedangkan kronologis tentang APBK 2025 sebagai Berikut:

Baca juga beritanya  Menyambut HUT RI ke-79 Siwa-siswi SLB Kota Langsa Ikut Pawai Alegoris.

1. Malam Jum’at, DPRK dan TAPK melakukan pembahasan KUA PPAS di Kantor DPRK
2. Pagi Jum’at ( 30 Agustus ) dilakukan Paripurna Penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS 2025
3. Malam Senin selama 3 jam ( pukul 21:00 sd 24:00) dilakukan Pembahasan bersama di Ruang Ketua DPRK
4. Beredar Undangan bahwa hari Senin pagi tgl 2 September 2024 akan dilakukan Pengesahan APBK 2025
Untuk itu kami menilai antara lain:
1. Mempertanyakan proses yang begitu singkat yakni 3 jam, untuk Pembahasan Rancangan APBK yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025
2. Mengapa tidak melalui peoses pembahasan oleh masing masing komisi komisi yang membidangi setiap SKPK
3. Sistem kebut semalam dalam pembahasan APBK 2025 ini, menimbulkan tanda tanya besar, karena secara aturan batas akhirnya adalah 1 bulan sebelum tahun Anggaran berjalan yakni hingga Akhir November 2024
4. Kami merasa kewenangan Pembahasan Anggaran APBK) untuk tahun depan (2025) TELAH DIRAMPAS. dengan mengundurkan waktu Pelantikan DPRK baru, lalu akan melakukan Paripurna Penetapan, yang menurut hemat kami PREMATUR.
5. InsyaAllah kami akan melakukan kajian dan menempuh jalur sesuai ketentuan untuk menyelamatkan ANGGARAN PENDAPAN DAN BELANJA KABUPEN Simeulue tahun 2025 ” tegas Rasmanudin ”

Baca juga beritanya  Polres Jember Berhasil Ungkap Tanaman Ganja Dirumah Warga, Bupati Berikan Apresiasi

Dalam hal kunjungan ke Gedung DPRK itu kami ada 10 anggota Dewan Terpilih yaitu:
Rasmanudin H , Rahamin,SE
Andri Setiawan, SE, Alismiadin,SH, Johan Jallah, Zainuddin, Jamiudin,S.Pd
Mardillah, Alfin, Eri Susanti
” Tutup Rasmanudin’

  • Bagikan