Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Asnawi: Adegan Demi Adegan Terungkap di Polres Langsa

  • Bagikan

 

Langsa –brasnews.net

  Satreskrim Polres Langsa melaksanakan rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, Asnawi, di Mapolres Langsa Senin (15/7/2024). Rekonstruksi ini menjadi sorotan karena melibatkan tersangka (B) alias Manok dan terdiri dari 18 adegan yang diperankan dengan rinci.

Kasus Lama yang Terungkap Kembali

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/04/RES.1.7./X/2019/Aceh/Res Langsa/Sek.S.Raya, tanggal 1 Oktober 2019. Kejadian tragis tersebut terjadi di Dusun Pusaka, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Baca juga beritanya  Kontingen PKA Bener Meriah Bertolak Menuju Banda Aceh

Rekonstruksi dihadiri oleh Kasat Reskrim IPTU Rahmad S.Sos., S.H., M.Si. bersama seluruh tim penyidik dan penyidik pembantu, Jaksa Penuntut Umum, Septeddy Endra Wijaya, S.H., M.H., dan M. Iqbal Zakwan, S.H., Penasihat hukum tersangka, Suhela Herawaty, S.H., Personil Polres Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad, S.Sos., S.H., M.Si., menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti keterangan dari tersangka dan para saksi.

Baca juga beritanya  Satu Unit Mobil Fuso Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Umum KKA Bandara Rembele

“Rekonstruksi ini memberikan gambaran utuh tentang peristiwa pidana yang terjadi, sehingga membantu penyidik dan jaksa penuntut umum dalam membuktikan kebenaran,” ujar Rahmad.

Adegan demi adegan diperankan secara rinci, dengan saksi-saksi dan pengganti yang memerankan peran masing-masing. Adegan yang melibatkan tersangka diperankan langsung oleh Buchari. Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personil Polres Langsa, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.

Baca juga beritanya  Pj. Bupati Mohd Tanwier Resmi Buka TMMD Reg Ke-121Tahun 2024 di Kecamatan Syiah Utama.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan seluruh kebenaran terkait kasus pembunuhan Asnawi dapat terungkap. Penyidik dan jaksa penuntut umum kini memiliki gambaran lebih jelas untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.(t’anes)

  • Bagikan