Saatnya Wartawan Daerah Bangkit, Tolak Wartawan Bodrex!

  • Bagikan

Ket foto: Mahmud Marhaba (Kanan) (Direktur LPPJ Westra Institue, Ketua Umum DPP PJS) foto: Rahmat

Penulis : Mahmud Marhaba

Bener Meriah Brasnews.net Hari ini, beberapa rekan wartawan mengirimkan kepada saya sebuah berita dari Kompas.com tertanggal 7 Juli 2025. Isinya memuat pernyataan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, yang menyentil maraknya praktik wartawan bodrex. Terus terang, saya tidak merasa kaget, karena fenomena ini telah lama menjadi keresahan di kalangan wartawan daerah.

Saya kembali merenung sambil mengulas hasil diskusi saya bersama sejumlah wartawan dari Aceh, saat saya memberikan pelatihan jurnalistik di sana pekan lalu. Ketika kita bertanya, “Apa korelasi antara wartawan bodrex, kebebasan media sosial, dan meningkatnya angka pengangguran?” Maka jawabannya terang: banyak orang tergoda untuk mengambil jalan pintas demi memenuhi kebutuhan hidup di tengah tekanan ekonomi. Tanpa latar belakang jurnalistik, tanpa keterampilan menulis berita, mereka membuat media online abal-abal hanya dalam hitungan jam. Jangan heran jika kita melihat “wartawan” bermunculan tanpa identitas profesional yang jelas—bahkan ada yang sebelumnya bekerja sebagai tukang sapu atau sopir bentor, kini menyandang kartu pers.

Baca juga beritanya  Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

Fenomena ini juga diperparah oleh mereka yang menjadikan profesi wartawan sebagai pelengkap syarat administratif organisasi. Bahkan lebih buruk, profesi ini digunakan untuk melakukan pemerasan, tekanan kepada narasumber, dan jual beli berita. Inilah praktik wartawan bodrex yang sejatinya mencoreng martabat jurnalistik.

Saya ingin menegaskan: menjadi wartawan adalah profesi terhormat. Tapi kehormatan itu tidak bisa datang begitu saja tanpa kompetensi. Di Kota Langsa, pada pelatihan UKW 26 Juni lalu, saya menemukan 97% peserta belum kompeten. Bukan karena mereka tidak mampu, tapi karena belum mendapat akses dan informasi yang cukup mengenai prosedur UKW. Ketika saya menjelaskan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah amanat dari Peraturan Dewan Pers, barulah mereka sadar akan pentingnya legalitas profesi ini.

Baca juga beritanya  Tinjau Booth Pelayanan Kesehatan Gratis, Kapolri Tegaskan Komitmen Pelayanan Maksimal

UKW menjadi penegas: mana wartawan sejati, dan mana yang hanya memanfaatkan profesi untuk kepentingan pribadi. Wartawan yang jujur, profesional, dan berdedikasi pasti siap diuji. Sebaliknya, wartawan bodrex akan menolak atau menghindar, karena mereka tak memiliki dasar pengetahuan jurnalistik.

Saya tegaskan kepada peserta pelatihan bahwa ada banyak lembaga uji yang resmi di bawah naungan Dewan Pers. Bukan hanya dari organisasi pers, namun ada juga dari perguruan tinggi, lembaga pendidikan profesi jurnalistik . UKW tidak hanya mengukur kemampuan teknis menulis, tetapi juga integritas dan tanggung jawab etis dalam menjalankan profesi. Ini yang tidak dipahami oleh mereka yang menjual kartu pers kepada ASN seharga Rp400–500 ribu, seperti yang baru-baru ini diberitakan oleh media online. Tindakan ini jelas mencederai profesi wartawan. Dewan Pers harus segera memanggil dan mengklarifikasi pimpinan media tersebut, dan bila terbukti benar, wajib menjatuhkan sanksi tegas.

Baca juga beritanya  Tanggapi Audiensi PD. KAMMI, PJS Bupati Labuhanbatu Siap Netralitaskan ASN

Sebagai Ketua Umum DPP PJS, saya menghimbau kepada wartawan di seluruh Indonesia—terutama mereka yang telah lama berkarya di daerah namun belum mengikuti UKW—untuk bangkit dan menyatakan sikap menolak wartawan bodrex. Lebih jauh, kami juga mengimbau kepada kepala daerah, pejabat publik, dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak segan memproses secara pidana mereka yang mengaku wartawan namun melakukan pemerasan. Biarkan hukum yang berbicara, agar profesi ini tetap terjaga marwahnya.

Kita semua sepakat, hanya dengan pendataan wartawan secara resmi oleh pemerintah daerah, pelibatan media yang jelas, dan keikutsertaan UKW, maka kepercayaan publik dan institusi kepada pers akan kembali pulih. Mari kita jaga kehormatan profesi ini dengan berani, jujur, dan profesional.##

  • Bagikan