Sat Lantas Polres Muara Enim Melakukan Sosialisasi Dan Pemasangan Banner Himbauan Untuk Tidak Menggunakan Kenalpot Brong

  • Bagikan

Muara Enim | brasnews.net — Banyaknya masyarakat yang terganggu dengan maraknya penggunaan knalpot brong Satlantas Polres Muara Enim melakukan sosialisasi dan memasang spanduk dijalur kota Muara Enim, khususnya di toko aksesoris dan bengkel sepeda motor, selasa (09/01).

Kegiatan sosialisai dan pemasangan banner himbauan untuk tidak menggunakan kenalpot brong dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Muara Enim Ipda Al Haffiz SH.

Baca juga beritanya  Tim Gabungan Satgas Ilegal Minning Gelar Penertiban Tambang Ilegal Batubara di Kabupaten Muara Enim

Dijelaskaan Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi, menjelaskan kegiatan ini berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan

“Kami sangat berharap dengan sosialisasi ini, para pengguna sepeda motor tidak lagi menggunakan kenalpot brong. Adapun bertujuan agar tercipta kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,”ujarnya

Baca juga beritanya  Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad S.A.W 1446 H/2024 M di Dayah Misbahur Rasyad

Selain itu, personil Sat Lantas Polres Muara Enim turut juga mengimbau pemilik bengkel sepeda motor dan toko aksesoris untuk tidak menjual knalpot brong dan knalpot modifikasi lainnya yang melanggar standar teknis sesuai SNI. Tutup kasat. (Hs)

  • Bagikan