DELI SERDANG | brasnews.net
Perjuangan Ratusan Buruh PT. Samawood tadi siang masih melakukan gelar aksi unjuk rasa di Desa Sei Belumai Hilir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, Kamis (06/06/2024).
Diketahui sebelumnya para Buruh Produksi Kayu Kualitas Eksport ini, sudah melakukan aksi mogok kerja lebih dari 1 (Satu) Bulan lamanya untuk menolak rencana pihak Perusahaan yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja secara masal terhadap kurang lebihnya 900 orang Buruh Karyawan PT. Samawod.
Rata-rata Buruh tersebut sudah bekerja di atas 20 Tahun, sehingga Perusahaan PT. Samawod dengan mudahnya membayar Pesangon Buruh berkisar 15 hingga 20 Juta Rupiah serta membuat syarat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Dan inilah yang membuat para Buruh menolak kebijakan Perusahaan tersebut.
Para Buruh juga meminta dan berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) agar dapat membantu Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam memperjuangkan hak Buruh yang di PHK sepihak oleh PT. Samawood Utama Work Industries.
Terlihat kegiatan aksi massa melakukan gelar aksi unjuk rasa tersebut, warga masyarakat Dusun I, Desa Tanjung Morawa-A yang berposisi disekitar lokasi Pabrik turut membantu para Buruh dengan membuka dapur umum untuk mendukung para Buruh tersebut.
Ibu Ida Atriana sebagai warga masyarakat Dusun I, Desa Tanjung Morawa-A, menyampaikan rasa prihatinnya kepada Buruh, “Harapan kami mudah-mudahan Perusahaan memperkerjakan Buruh ini kembali selama berunjuk rasa 1 Bulan, mereka berdiri disini mengharapkan keadilan. Kami sebagai warga masyarakat Dusun I mohon agar semua ini tidak berlarut-larut, karena menanggung Istri, Anak dan Cucunya, bahkan orang tua mereka tanggung. Kami memohon sekali untuk Perusahaan segera memperkerjakan mereka kembali,” katanya, Kamis (06/06/2024).
Terusnya, “Nah inilah yang perlu kami jelaskan juga terkait makan, minum mereka yang sudah berhari hari disini, kami telah mendapatkan donasi dari lapisan masyarakat, dan Insha Allah donasi pun terus berdatangan, dan kami ucapkan terimakasih kepada orang yang telah membantu buat makan, minum Buruh yang sedang berjuang untuk mendapatkan keadilan di Pabrik Samawood ini,” sambung Ibu Ida Atriana.
Muhammad Sahrum Ketua FSP. KAHUT-KSPSI AGN atuc, yang memperjuangkan hak Buruh mengatakan, “Perjuangan FSP KAHUT-KSPSI AGN atuc tidak berdiri sendiri pada saat ini, di sebelah kanan Saya ada Bung Suhib Nurido dari SBMI Independent dan sebelah kiri Saya Rintang Berutu dari SBMI Merdeka kami satu Aliansi 3 Serikat bergabung. Tetap dalam konteks perjuangan kami bulat, kami meminta pekerja yang seharusnya bekerja, tapi tidak dibolehkan bekerja oleh Perusahaan, apabila kata perusahaan yang mau mengisi kuesioner(pernyataan tertulis.red) ditanda tangani boleh bekerja. Sementara kuesioner itu dinilai isinya sangat bisa merugikan pekerja itu sendiri,” jelasnya.
Lanjut katanya, “Kuesioner yang dibuat Perusahaan itu tak berdasar, sebab mogok kerja itu kemauan siapa.???. Itukan menjebak, itu poin yang menjebak, ketika salah jawab pekerja Buruh merugikan, padahal kalau dipertanyakan itukan Konstitusi warga Negara dan kami melaksanakan itu lewat pemberitahuan pihak Perusahaan, pihak dibahas ketenagakerjaan termasuk kepada kepolisian,” pungkasnya.
“Terkait Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara resmi, sampai saat ini tidak ada hadir ke lokasi, betul kawan-kawan, kata Sahrum, Sambut Buruh, Betul,???, kami tidak bisa memberikan tanggapan lanjut, bolehlah ditanyakan kepada mereka sendiri,” jelas Sahrum yang masih istiqomah memperjuangkan Buruh tersebut.
(Redaksi/Zulkarnain.Lubis