Satu Unit Rumah Warga di Simpang Keuramat Terbakar, Polisi Datangi TKP

  • Bagikan

LHOKSEUMAWE | brasnews.net — Satu unit rumah warga berkontruksi permanen di Desa Kilometer VI, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Kamis 18/1/2024) sekira pukul 18.00 WIB, polisi datangi TKP.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Darmansyah mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Siti Maryam (60) warga Dusun Drien Kareng yang berstatus janda dan mengurus rumah tangga.

Baca juga beritanya  Heli Caracal TNI AU Mengevakuasi Pilot PT. Intan Angkasa Capt. Glen Malcolm Cooning WN Selandia Baru Yang Tewas Ditembak OPM Di Distrik Alama Kab. Mimika

Lanjutnya, menurut saksi yang juga menantu korban, Nazaruddin (36), saat itu ia keluar dari kamar mandi dan masuk ke dalam rumah. Kemudian, saksi melihat saklar yang berada di dalam kamar korban mengeluarkan api. “Percikan api dari saklar menyambar ke seluruh isi kamar,” ujar Kapolsek.

Kata Kapolsek, proses pemadaman api dilakukan dengan alat seadanya melibatkan personel Polsek Simpang Keuramat dan warga setempat. “Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian,” pungkasnya.

Baca juga beritanya  Dandim 0104/Atim Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Guru dan Tendik SMA Negeri 3 Langsa

Tambah Ipda Darmansyah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, semua barang milik korban tidak dapat diselamatkan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta. “Diduga, kebakaran ini akibat arus pendek listrik,” jelasnya. (Hs)

  • Bagikan