LHOKSEUMAWE | brasnews.net — Satu unit rumah warga berkontruksi permanen di Desa Kilometer VI, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Kamis 18/1/2024) sekira pukul 18.00 WIB, polisi datangi TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Simpang Keuramat, Ipda Darmansyah mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Siti Maryam (60) warga Dusun Drien Kareng yang berstatus janda dan mengurus rumah tangga.
Lanjutnya, menurut saksi yang juga menantu korban, Nazaruddin (36), saat itu ia keluar dari kamar mandi dan masuk ke dalam rumah. Kemudian, saksi melihat saklar yang berada di dalam kamar korban mengeluarkan api. “Percikan api dari saklar menyambar ke seluruh isi kamar,” ujar Kapolsek.
Kata Kapolsek, proses pemadaman api dilakukan dengan alat seadanya melibatkan personel Polsek Simpang Keuramat dan warga setempat. “Api berhasil dipadamkan 30 menit kemudian,” pungkasnya.
Tambah Ipda Darmansyah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Namun, semua barang milik korban tidak dapat diselamatkan dan kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta. “Diduga, kebakaran ini akibat arus pendek listrik,” jelasnya. (Hs)