Redelong –Brasnews.net Personel Polres Bener Meriah gelar Sosialisasi pencegahan bahaya narkoba bagi warga desa Simpang Layang, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Jumat, 22 November 2024.
Dalam kegiatan, hadir yaitu Kanit Reskrim Polsek Timang Gajah Aipda Ramlan, Bhabinkamtibmas, aparatur kampung, Ketua karang taruna beserta anggota, kemudian tokoh masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Reje Kampung Simpang Layang. Kemudian, Kanit Reskrim memberikan materi tentang Dasar Hukum pemberantasan Narkoba, bahaya Narkoba bagi Remaja, pengenalan jenis-jenis Narkoba, serta pentingnya peran dari orang tua dan aparatur Kampung untuk melakukan pencegahan narkoba, dan Restorativ Justice (RJ) dengan melakukan rehabilitasi medis maupun sosial.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini agar Remaja dan pelajar, mengetahui dasar hukum, jenis Narkoba, dan bahaya Narkoba terhadap remaja dan pelajar sehingga para remaja dapat memahami efek buruk dari bahaya narkoba sehingga remaja dapat menghindar dari narkoba sejak dini,” kata Kasi Humas Bener Meriah Ipda Eriadi dalam keterangannya mengenai kegiatan sosialisasi. Jumat, 22 November 2024.
Zhara