Aceh Tengah Brasnews net – Anggota Koramil 09/Ketol Kodim 0106/Aceh Tengah, Serda Agus, menghadiri musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah yang digelar di aula Kantor Reje Desa Buter, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, antara lain Reje Desa Buter, staf Kecamatan Ketol, Petue Desa Buter, pendamping desa Kecamatan Ketol, RGM Desa Burla, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Desa Buter.
Dalam sambutannya, Babinsa Desa Buter, Serda Agus, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif masyarakat dalam membentuk koperasi.
“Koperasi merupakan salah satu wadah ekonomi yang bisa memperkuat ketahanan masyarakat, terutama jika dikelola secara syariah yang menjunjung kejujuran, keadilan, dan kebersamaan. Saya berharap koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi di desa serta mempererat semangat gotong royong antarwarga,” ujar Serda Agus.
Musyawarah ini juga menetapkan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih Syariah Desa Buter sebagai berikut:
Ketua: Sukri
Sekretaris: Bambang
Bendahara: Apri Hadianto
Wakil Ketua Bidang Usaha: Zemalan
Wakil Ketua Bidang Anggota: Siti Suwarni
Ketua Pengawas: Kariadi
Anggota Pengawas 1: Urianto
Anggota Pengawas 2: Hernawati
Rapat berakhir pada pukul 10.38 WIB dalam suasana aman, tertib, dan penuh antusiasme dari masyarakat.
Zhara