Sikum Polres Aceh Tamiang Laksanakan Penyuluhan hukum Di Polsek Simpang Kiri

  • Bagikan

ACEH TAMIANG | brasnews.net –Sikum Polres Aceh Tamiang mengelar Penyuluhan hukum dan Sosialisasi peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggara Kompetisi Olahraha Kepada Anggota Polri bertempat di Mapolsek Simpang Kiri. Rabu 12/06/24.

kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolres Atam Nomor : Sprin/433/IV/HUK.10.1/2024 Tanggal 03 April 2024 ttg Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Ke Polsek Jajaran Polres Atam.

Baca juga beritanya  Ditinggal berjualan angkringan, seorang wanita di Bawen ditemukan gantung diri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Gakkum Polres Aceh Tamiang AKP Iswandi, S.H, M.H diwakili Kasubsibankum Sikum AIPTU RINALDI, S.H dan di Dampingi Kapolsek Simpang Kiri IPDA Budi Hartono, S.Sos serta di ikuti oleh Seluruh Personel Polsek Simpang Kiri.

Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu BatiSiekum Polres Aceh Tamiang AIPDA TAUFIĶ HIDAYAT,S.H.,S.Psi.,M.H tentang Sosialisasi Peraturan kepolisian no. 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga

Baca juga beritanya  Kapolres Nagan Raya Gelar Jumat Curhat Bersama Panwaslih dan KIP Nagan Raya

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum untuk memberikan wawasan dan Pengetahuan tentang Peraturan kepolisian no.10 tahun 2022 serta meningkatkan Disiplin, Etik dan Kinerja Anggota Polri dalam menghadapi Pengamanan Penyelenggaraan Pengamanan Olahraga tahun 2024.(ct)

  • Bagikan