Bolsel, Sulut – Brasnews.net, Sesuai kesepakatan MoU antar Kantor Kemenag Bolsel dengan Polres Bolsel Nomor ; B-0377/Kk.23.15.03/HK.00.08?2023. Bimbingan Mental serta Bimbingan Al qur’an pada para tahanan Polres Bolaang Mongondow Selatan diberikan oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag bolsel, Jumat (23/8/24).
Lanjutan materi dibrikan Ilham Muzaffar Lobud tentang Pengertian Najis serta Pembagian Najis. “Pada intinya najis terbagi menjadi 3 yang pertama najis mukhafafah (najis ringan,) najis muttawassitha (najis pertengahan) dan najis mughalladzah (najis berat) serta contoh contohnya”, kata IML.
Suasanapun menjadi penuh keakraban bersama para tahanan, kerena satu persatu mereka bertanya tentang materi bimbingan yang disampaikan. “Insya Allah minggu depan kami akan memberikan materi tentang tata cara membersihkan najis,” ungkap Ilham saat akan menutup bimbingan mental untuk para tahanan.
Diketahui, jumlah tahanan yang ada di markas Polres Bolaang Mongondow selatan saat ini berjumlah 9 orang, dari sebelumnya berjumlah 13 orang.
Ketika dikonfirmasi kepada Kasat Tahti Polres Bolsel IPTU Sunarya bahwa 4 orang tahanan sudah berada di Rumah Tahanan Kelas II B Rutan Kotamobagu untuk menjalani sidang masing masing. (Talia)