Sosialisasi Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online

  • Bagikan

Aceh Tengah | Baranews.net

Sosialisasi hukum, pencegahan penyalahguna Narkoba dan Judi online di Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah,

Muspika kecamatan linge selaku nara sumber dan DINKES laksanakan sosialisasi hukum pencegahan narkoba dan judi online,

Kapolsek linge Polres Polres Aceh Tengah Giatkan Penyuluhan Narkoba, Miras dan Judi Online
Bhabinkamtibmas Polsek Linge sering melaksanakan kegiatan bina penyuluhan penanggulangan dan pencegahan narkoba, dan judi online sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas yang di Wilkum Polsek Linge,jelasnya,

Baca juga beritanya  Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu

Camat Linge Win Akbar,SH,Kegiatan tersebut di laksanakan sebagai pemateri Muspika kecamatan Linge dengan di hadirkan masyarakat setempat.

mengungkapkan bahwa,kegiatan bina penyuluhan penanggulangan dan pencegahan narkoba,miras dan judi online ini di laksanakan di kecamatan linge dengan jumlah peserta puluhan masyarakat.

Kegiatan ini di tujukan bagi masyarakat setempat dan ini merupakan sangat penting mengingat untuk pencegahan bahaya narkoba, miras dan judi online di wilayah hukum Muspika Linge,tuturnya,

Baca juga beritanya  Jaga Kebugaran Tubuh, Personel Polres Bener Meriah Laksanakan Olahraga Pagi 

Semoga dengan setelah di lakukannya kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi seluruh peserta kedepannya” tutup camat Linge,

Sumber : Aharuddin,

Editor : Rahmat

  • Bagikan