Tubaba | Brasnews.net
Mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyebutkan terkait spesifikasi Teknis Pembangunan Ounderlagh tatap berpedoman pada satu aturan yang sama yaitu Surat Edaran menteri pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04 / SE/M/2016. Pedoman Perancangan Pelaksanaan Perkerasan Jalan Telford.
Namun, untuk Pembangunan Jalan Ounderlagh Tiyuh Merupakan Kewenangan Tim Pendamping Teknis Desa.
Sumardi mantan Kabid bina Marga PUPR Tubaba Senin (27/8/2024) di ruang kerjanya menerangkan untuk pembangunan jalan ounderlagh berpedoman pada satu Aturan yang sama.
“Peraturan spesifikasi teknis jalan ounderlagh itu di seluruh Nusantara semua peraturan tetap sama Ibaratkan Agama Islam kitab nya pasti Alquran”kata Sumardi.
Sumardi menegaskan pembangunan jalan ounderlagh di Tiyuh memiliki tim teknis yang merupakan kewenangan tim teknis Pendamping Desa.
” Kalau terkait itu coba tanya sama pendamping desa, itu yang tau teknis di Tiyuh” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya.
Pembangunan Ounderlagh Tiyuh Indraloka 2 Tubaba Terindikasi KKN
Pembangunan Jalan Lingkungan Ounderlagh Tiyuh Indraloka 2 Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Terindikasi Adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pasalnya, Pembangunan Jalan Ounderlagh dengan luasan .2700meter dengan pagu anggaran Rp 240.000.000 Tiyuh Indraloka 2 sebagaimana tersebut dalam pelaksanaan diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang di persyaratkan. Sebab pada tahapan awal dari pembangunan tersebut tidak dilakukan pemadatan serta tidak terlihat adanya pasir pada tahapan awal pelaksanaan dan tidak menggunakan Pondasi sebagai batu pengunci. Sehingga Secara Kualitas Pembangunan tersebut meragukan yang terindikasi merugikan keuangan negara.
Hal semakin diperkuat dengan penjelasan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang merupakan Anak Kandungan Kepala Tiyuh. Bahkan semakin Jelas dari pengakuan kepala Tiyuh dengan meminta tidak diberitakan sampai pekerjaan tersebut usai. Sehingga Pekerjaan tersebut terindikasi Rawan KKN.
Wayan Wahyu. TPK Tiyuh sekaligus Anak Kandung Kepala Tiyuh Indraloka 2 mengaku
mengalokasikan untuk kegiatan ounderlagh sepanjang 900 meter dengan luas 3 meter. Akan tetapi Tidak di berikan pasir di lapisan dasar serta tidak memiliki batu pengunci di pembangunan ounderlah
Jadi untuk kegiatan tersebut ada 5 titik di suku 3 4 ada 2 titik masing-masing kepanjangannya ada yang 100 M ada yang 200 M
Total keseluruhanya 900 M
Per 100 M pagu Anggarggannya senilai RP 22,000,000
Untuk tenaga kerjanya kita memakai masyarakat kita sendiri” menurut saya pengerjaan itu sudah sesuai namun pengerjaan tersebut belum di giles penyusunan belum selesai kemungkinan sekitar 2 atau 3 hari lagi kita giles.
Untuk alat berat pemadatan batu anderlah tersebut yang nyari pak kepalou,
Dalam 900 meter pengerjaan Anderlah tersebut
Menghabiskan batu banyak,
kalau saya tidak lihat RAB nya saya tidak tau dan dirinya membenarkan bahwa dirinya merupakan anak kandung dari kepalou Tiyuh Nengah Parte.
Terpisah Sekretaris Tiyuh samuel saat di mintai keterangan menjelaskan bahwa anggaran kegiatan tersebut berkisar 240,000,000 dengan volume panjang 900 Lebar 3 meter.dari keterangan Sekertaris Tiyuh juga menerangkan nama dari TPK yaitu Wayan Wahyu yang merupakan anak kandung dari Kepala Tiyuh,
Ya benar onderlagh yang panjang 900 dan lebar 3 meter itu dikerjakan oleh Wayan Wahyu yang merupakan Anak kandung pak kepalou, kita kasih saran bang untuk memasang papan informasi namun sampai sekarang belum di pasang.”jelas Seketaris Tiyuh Indraloka 2.
Sementara, Nengah Parte. Kepala Tiyuh Indraloka 2 Ketika dimintai tanggapan melalui WhatsApp
memberikan jawaban yang mengagetkan. Dirinya meminta agar bersabar sampai kegiatan tersebut selesai dan juga akan membagi hasil dari kegiatan tersebut.
“Sabar dindo kalau pengerjaan sudah selesai nanti kita berbagi.”balas Nengah Parte melalui watsap pada tanggal
(16 Agustus 2024)
Sumber : AB