Langsa | brasnews.net — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) provinsi Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko melakukan mutasi jabatan terhadap sejumlah perwira dijajaran kepolisian di wilayah Aceh.
Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh nomor : ST/421/VII/KEP.3/2024 tertanggal 24 Juli 2024, yang ditandatangani langsung oleh Karo SDM, Riyadi Nugroho.
Kasat Reskrim Langsa sebelumnya dijabat Iptu Rahmad, kini dimutasi sebagai PS. Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Sementara posisi tersebut kini digantikan oleh AKP Sumasdiono yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 2 Subdit Ditreskrimsus Polda Aceh.