Bireuen |Brasnews.net — Dara Yana Munawarah korban dari berita hoax di dampingi pengacaranya ishak S.H, CPCLE, CPM resmi melaporkan seorang pegawai negeri Sipil di jajaran Pemerintah kabupaten Bireuen berinisial Z ke Polres Bireuen.
Berdasarkan bukti laporan nomor:STTLP/229/XI/2023/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh atas dugaan menyebar berita hoax sehingga merugikan nama baik seseorang.
Dara Yana Munawarah selaku korban yang merasa dirugikan atas perilaku terlapor dengan dugaan tersebut akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, agar pelaku mendapatkan efek jera atas perbuatan yang dilakukannya selama ini.
Dara Yana Munawarah kepada 1kabar mengatakan, “saya berharap kepada penegak hukum khususnya Polres Bireuen untuk segera memproses dan menindak lanjuti laporannya tersebut, karena terlapor telah membawa-bawa nama seseorang dalam proses persidangan Yang Di alami Dara Yana Munawarah beberapa bulan yang lalu, ujarnya.
Dara berharap, keadilan dijalankan dengan sebaiknya, selaku warga negara Indonesia yang taat hukum, untuk itu saya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada aparat penegak hukum, demi tegak hukum dan keadilan bagi masyarakat. (Toweren)