Tim Bravo Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Pasar Bahu

  • Bagikan

Manado | Brasnews.net

Tim Bravo melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku kasus penganiayaan yang menggunakan senjata tajam jenis pisau badik. Kejadian tragis ini terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Februari 2024, pukul 01.00 WITA, di kelurahan Bahu, LK 5, kecamatan Malalayang, tepatnya di Pasar Bahu.

Pelaku pertama, PT (24 tahun, Islam, alamat: Bahu LK V, kecamatan Malalayang), dan pelaku kedua, RT (21 tahun, Kristen, alamat: Kalasey 2 LK 6, kecamatan Mandolang), melakukan aksi kejam terhadap dua korban, YM (16 tahun, Kristen, alamat: Ranotana LK 3, kecamatan Sario) dan FW (16 tahun, Kristen, alamat: Jalan Kembang, kelurahan Sario, Kota Baru, kecamatan Sario).

Baca juga beritanya  Senator Aceh Kukuhkan Group Seulanga Abdullah Puteh Kecamatan Muara Satu

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu, Kronologis kejadian dimulai ketika korban YM dan FW sedang berkendara motor dan dilewati pasar Bahu. Pelaku PT dan RT mencegat mereka, mencabut pisau badik, dan langsung menikam korban YM di bagian lengan kiri dan dada kiri. Korban FW juga mengalami luka serius akibat tikaman di bagian dada.

Baca juga beritanya  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Nagan Raya

Setelah menerima laporan, Tim BRAVO segera melakukan penyelidikan dan mengamankan satu pelaku, PT, di rumah sudaranya di wilayah Wenang. Selanjutnya, tim berhasil mengembangkan informasi dan mengamankan pelaku lainnya, RT, di wilayah Pall 4. Kedua pelaku tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Mako Polresta Manado, serta diserahkan kepada piket reskrim untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga beritanya  IWB Carikan Keadilan Korban Nikah Siri, Pihak KSU Berikan Tanggapan

“Barang bukti yang berhasil disita oleh tim termasuk satu buah senjata tajam jenis pisau badik. Kasus ini akan terus diusut dan ditangani oleh pihak berwajib untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum,” tandasnya.

Syarif Ladawing

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Bagikan