BITUNG – Humas Polres Bitung – Tim Patroli Wilayah Timur Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman dengan menggunakan pisau dapur pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 23.00 WITA.
Penangkapan dilakukan di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Pelaku yang diamankan adalah VD, 17 tahun, warga Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur. Pengancaman terjadi di Samping Pos Security Kelurahan Bitung Timur, saat korban Jenly Paulus, 28 tahun, sedang berjalan dan bertemu dengan pelaku.
Menurut kronologis kejadian, pelaku menegur korban namun korban tidak menghiraukannya, sehingga pelaku emosi dan mencabut pisau dapur yang disimpan di pinggangnya dan menodongkan ke leher korban dengan kata-kata mengancam.
Tim Patroli Wilayah Timur yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pengancaman tersebut segera menuju lokasi dan menemukan korban. Pelaku yang melarikan diri kemudian ditemukan dan diamankan oleh tim.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 (satu) pisau dapur sebagai barang bukti. Motif pelaku melakukan pengancaman adalah karena merasa terancam dan ingin menjaga diri setelah sebelumnya sempat dihadang orang yang tidak dikenal.
Kapolsek Maesa AKP FERRI PADAMA., SH membenarkan penengkapan tersebut dan menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Maesa bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Polres Bitung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau pengancaman. Dengan penangkapan ini, Polres Bitung berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Bitung.
Penulis: Ak