Tim Tarsius Polres Bitung Bekuk Komplotan Pencuri Sapi, Pelaku Tertangkap Saat Hendak Menjual di Aertembaga

  • Bagikan

|BRASNEWS.NET|

penulis: arya kaiko.

 

BITUNG – Upaya cepat dan sigap Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan ternak yang dilakukan oleh komplotan lintas wilayah. Empat orang pelaku diamankan saat membawa seekor sapi curian ke Kota Bitung, tepatnya di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Selasa dini hari (29/07/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

[Identitas dan Asal Para Pelaku]

Keempat pelaku masing-masing berinisial:

  •  DS alias David (31)
  • SW alias Stiv (35)
  • SR (17)
  • RM alias Reigen (25)
Baca juga beritanya  Babinsa Turun Ke Sawah Bantu Kelompok Tani Menanam Padi.

Mereka diketahui berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Minahasa.

[Modus dan Kronologi Pencurian]

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pencurian terjadi pada Senin malam (28/07/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, di Desa Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa.

“Para pelaku mencuri satu ekor sapi milik warga, kemudian mengangkutnya menggunakan mobil Daihatsu Xenia untuk dijual ke Kota Bitung,” ungkap AKP Ahmad.

Namun sebelum berhasil melepas hewan tersebut ke pasar gelap, aksi mereka keburu terendus Tim Tarsius yang tengah berpatroli rutin.

Baca juga beritanya  Dandim 0117/Aceh Tamiang Beri Suprise Kapolres Aceh Tamiang Seusai Upacara Hari Bhayangkara Ke-78

Kecurigaan warga terhadap kendaraan yang parkir mencurigakan di Pateten Dua langsung direspons oleh petugas. Setelah dicek, polisi menemukan seekor sapi hidup terikat di dalam kabin mobil bagian belakang—kondisi yang tak lazim dan jelas mengundang kecurigaan.

“Ketika diinterogasi di lokasi, para pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim.

[Barang Bukti Diamankan]

Polisi turut menyita beberapa barang bukti penting, yakni:

  •  1 ekor sapi hidup
  •  1 unit mobil Daihatsu Xenia
  •  1 buah parang
  •  3 unit handphone milik para pelaku
Baca juga beritanya  Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga

 

Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Minahasa, jajaran Polres Bitung kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Minahasa.

Seluruh pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Minahasa untuk penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Kami mengapresiasi laporan cepat warga. Ini bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat dapat mencegah tindak kriminal. Kami imbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup AKP Ahmad.

  • Bagikan