Takengon Brasnews.net – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalisme personel Bhabinkamtibmas, Direktorat Binmas (Ditbinmas) Polda Aceh menggelar kegiatan Peningkatan Kemampuan (Harkatpuan) di Aula Kamtibmas Polres Aceh Tengah, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah, serta dibuka langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ditbinmas Polda Aceh atas terselenggaranya kegiatan ini, seraya menekankan pentingnya peran strategis Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel Bhabinkamtibmas dalam menghadapi berbagai tantangan di wilayah binaannya. Kami berterima kasih atas perhatian dari Ditbinmas Polda Aceh,” ujar AKBP Muhamad Taufiq.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Aceh, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah, personel Ditbinmas Polda Aceh, serta operator BOS V2.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan Harkatpuan meliputi beberapa aspek penting, antara lain, Restorative Justice oleh Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., yang menjelaskan mekanisme penyelesaian perkara secara adil dan damai di tingkat masyarakat.
Kedua pembuatan Intel Dasar dan Laporan Informasi oleh Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H., sebagai langkah deteksi dan antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selanjutnya ketiga peningkatan Fungsi Pembinaan oleh Ipda Syafii, Ps. Paur Silatpuan Subdit Bhabinkamtibmas Polda Aceh, yang memperkuat pemahaman terhadap peran pembinaan masyarakat.
Kasat Binmas Polres Aceh Tengah, AKP Saudin Situmorang, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendorong para Bhabinkamtibmas meningkatkan kinerja secara bertanggung jawab, memahami pemetaan Indeks Kerawanan Daerah Kampung (IKDK), serta mampu menerapkan pendekatan penyelesaian masalah berbasis restorative justice dan penguatan intelijen dasar di wilayah binaan masing-masing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para Bhabinkamtibmas semakin profesional, adaptif, dan responsif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.