Unit URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Subuh Guna Antisipasi Guantibmas dan Kenakalan Remaja Selama Bulan Puasa

  • Bagikan

Brasnews.net-Aceh Tamiang. Salah satu bentuk upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) dan Kenakalan Remaja selama bulan puasa di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang , Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Patroli Subuh hari secara rutin. Selasa (26/03/2024) sekira pukul 05.50 WIB.

Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023

Baca juga beritanya  Babinsa: Bersama Aparatur Desa Salurkan BLT DD Di Desa Bener Ayu

Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 5 ( Lima ) dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max

Patroli tersebut dengan sasaran yaitu Tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas,tempat berkumpulnya remaja yang melaksanakan asmara subuh, Titik-titik rawan laka dan macat Lalin, dan Tempat-tempat rawan yang dijadikan ajang balap liar.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas) terutama kenakalan remaja seperti balap liar,tawuran dan lain lain selama bulan suci Ramadhan.

Baca juga beritanya  Disdukcapil Atim Targetkan Semua Pemilih Pemula Miliki e-KTP

Kegiatan patroli ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang untuk mengurangi tindakan kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si

Lanjutnya, personel mengajak para remaja di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Baca juga beritanya  Selamat Datang Tamu PON XXI di Tanah Rencong

“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPTU Heydi SH.M.Si

  • Bagikan