Redelong Brasnews.net Kodim 0119/BM – Dalam rangka upaya memerangi perjudian di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 04/PRG Kopka Suparjo bersama Aparatur Desa, himbau warga melalui pemasangan Spanduk “Stop Judi Dalam Bentuk Apapun”.
Adapun lokasi pemasangan spanduk berada di beberapa tempat yang sering dilalui masyarakat Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (15/06/2025).
Usai pemasangan spanduk Kopka Suparjo mengatakan, bahwa pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami berharap dengan adanya spanduk ini, masyarakat semakin sadar akan dampak negatif judi dan menjauhi aktivitas tersebut. Judi tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat merusak tatanan sosial masyarakat”, ujarnya.
Selain memasang spanduk himbauan, kami juga menghimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak judi, agar masyarakat tidak melakukan tindak pidana perjudian, pungkasnya.
Zhara