brasnews.net Hari Buruh Internasional, yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, menjadi momen penting untuk merenungkan peran penting buruh dalam pembangunan bangsa. Namun, di balik perayaan ini, terdapat ancaman pengangguran yang mengintai para buruh di Indonesia.
Sektor pertambangan menjadi salah satu contoh nyata. Rencana pemerintah untuk beralih ke energi terbarukan dapat mengakibatkan hilangnya pekerjaan bagi buruh tambang. Di sisi lain, pertambangan ilegal, seperti yang terjadi di Bangka Belitung, tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengeksploitasi buruh dengan upah rendah dan kondisi kerja yang tidak aman.
Ancaman pengangguran ini diperparah oleh kondisi ekonomi Indonesia yang masih tidak stabil. Pertumbuhan ekonomi yang melambat dan pandemi COVID-19 telah memukul sektor usaha dan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
Pemerintah perlu mengambil langkah strategis untuk mengatasi ancaman pengangguran ini. Pertama, transisi adil dan berkelanjutan di sektor pertambangan diperlukan. Buruh tambang yang terdampak harus dibantu untuk mendapatkan pelatihan ulang dan akses ke pekerjaan baru di sektor-sektor yang menjanjikan.
Kedua, penegakan hukum yang tegas terhadap pertambangan ilegal penting. Ini tidak hanya untuk melindungi lingkungan, tetapi juga untuk melindungi buruh dan menciptakan persaingan yang sehat bagi pengusaha tambang yang legal.
Ketiga, pengembangan sektor-sektor baru perlu didorong untuk menyerap tenaga kerja. Investasi di sektor-sektor dengan potensi pertumbuhan tinggi, seperti ekonomi kreatif dan industri digital, dapat menjadi solusi.
Keempat, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi penting. Buruh perlu memiliki keterampilan yang sesuai dengan era industri 4.0 agar dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Kelima, penguatan program jaring pengaman sosial bagi buruh diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan mereka tetap mendapatkan penghasilan yang layak saat kehilangan pekerjaan.
Masa depan buruh Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh partisipasi aktif para buruh itu sendiri. Mereka perlu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka serta bersatu melalui serikat pekerja yang kuat.
Hari Buruh Internasional mengingatkan bahwa nasib buruh tidak boleh diabaikan. Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memastikan buruh mendapatkan penghidupan yang layak dan sejahtera.
T. Anes