PPK TANAH LUAS HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERGESERAN SUARA DI INTERNAL PARTAI ADIL ACEH (PAS)

  • Bagikan

ACEH UTARA | Brasnews.net

 

caleg dari partai PAS Tgk Abdul halim .MA keberatan atas apa yang telah di lakukan oleh oknum PPK Tanah luas ,atas penggelembungan suara yang terjadi di tubuh internal partai

Adil sejahtera (PAS)

 

Tgk Abdul Halim .MA, sebagai caleg baru

Di partai PAS lokal Aceh dapil dua Aceh Utara, sangat terpukul atas apa yang telah terjadi di internal PAS hari ini dan

PPK Tanah luas

 

Soal nya Tgk Abdul Halim telah mengumpul kan hasil C1 pleno pada hari selesai pemilihan

Pemilu beberapa hari yang lalu dari semua TPS di seluruh desa di dapil 2 Aceh utara

Secara data perolehan suara Tgk Halim

Dengan no urut 02 di partai pas menang tipis atas rekan rekan Nya yang lain

 

Tetapi setelah pleno di kecamatan Tanah luas ,,suara beliau tergeser akibat sabutase dari oknum PPK Tanah luas, yang di tambah suara untuk caleg no urut Satu( 01) dengan angka Dua(2) suara

Dari TPS 002 desa Ujong Baroeh Berghang

 

Baca juga beritanya  Pengurus BKMT Bener Kelipah Jadikan Fasilitas Ibadah untuk Sarana Sosialisasi Pola Hidup Sehat

Dari temua hasil C1 pleno di desa Ujong Baroeh berghang Tgk Abdul Halim telah melakukan sanggahan kepada PPK dan panwaslu tanah luas,

 

Dan selanjutnya Beliau juga sempat menghubungi penyelenggara pemilu kecamatan ( PPK ) Tanah luas untuk meminta kejelasan tentang pemindahan suara tidak sah yang di ambil dari TPS 002 desa Ujong Baroeh sebanyak 2 suara ,untuk di kembalikan pada dasar nya CI pleno agar tidak terjadi permasalahan penggelembungan suara

 

PPK tersebut menjawab,,iya ,kami akan memperbaiki nya dan mengembalikan suara tersebut kepada tempat nya””

 

Sehingga dalam hal ini Tidak ada yang di rugikan pungkas PPK tanah luas yang di

Hubungi melalui hp seluler oleh Tgk Abdul halim

 

PPK Tanah luas juga memberi arahan kepada Tgk Abdul Halim ,jika memang di

Sini di PPK kecamatan TDK bisa kita rubah “maka” kita akan rubah di pleno akhir di KIP Kabupaten pungkas oknum PPK kecamatan ttersebut

 

Tapi ,,di KIP kabupaten juga Tidak di rubah

Suara yang tidak sah tersebut masih berpihak pada Paslon 01 , sehingga

Baca juga beritanya  Kodim 0104/Aceh Timur Beri Kado Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kepada Dayah Khairatul Munah

Tgk Halim M.A.caleg no Urut 02 dari pas lokal Aceh bentukan beberapa tokoh ulama Aceh tersebut merasa di rugikan oleh oknum oknum penyelenggara pemilu kecamatan Tanah luas yang memenangkan no urut 01 partai Pas dapil 2 tersebut

 

Sehingga dalam tubuh partai Pas juga ada internal mereka yang bermain kedip kedipan dengan ppk Tanah luas untuk memenangkan Paslon no urut 01

 

Ini TidaK bisa di biarkan kata Tgk Halim ,

Kita yang menang kenapa harus Paslon

Yang lain yang di menangkan,walau pun kita satu partai,satu internal, tapih yang hak orang lain jangan di kotak Katik,ini

Bisa fatal bagi partai kita PAS yang di bentuk oleh beberapa tokoh ulama Aceh yang baru kita mulai berpolitik

 

Tapih sudah ternodai oleh tangan tangan jahil yang punya kepentingan besar untuk meloloskan Paslon no urut 01,

 

Maka dalam hal ini juga ,Tgk Abdul Halim

melaporkan penggelembungan suara yang terjadi di kecamatan Tanah luas kepada Panwaslih kabupaten , untuk bisa di lakukan sanggahan di pleno KIP kabupaten agar tidak terjadi cacat hukum, dan pergeseran suara sesama caleg parta PAS

Baca juga beritanya  Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd dan Kadis Disdikbud Kota Langsa, Dra. Suhartini,M.Pd Terima penghargaan ALI dari Forum Indonesia Menulis

 

Yang ber akibat fatal bagi orang lain atau

Caleg yang menang dan tidak di menang

Kan, akibat tangan tangan kotor dan jahil

Dari orang orang yang punya kepentingan, baik di PPK Tanah luas,internal partai,atau pun pihak pihak

Lain yang mementingkan isme kecamatan sendiri atau pun lain nya

 

Dan Tgk Halim selaku kader dan caleg

Dari partai pas Dapil 2 Aceh Utara sudah

Melaporkan permasalahan nya ke DPP

Parta PAS Aceh ,untuk tindak lanjuti

Polemik yang terjadi di Dapil 2 Aceh Utara sesama Paslon caleg partai adil sejahtera (PAS)

 

Tapi sampai hari ini ,Belum ada titik temu yang memuaskan bagi caleg atas nama Tgk Abdul Halim .M.A

 

Bukti dan rekaman audio masih beliau

Simpan untuk beliau ajukan di mahkamah konstitusi ,Biar semua terang,

 

Dan menjadi pedoman bagi semua

Partai khusus nya untuk partai PAS yang baru tahun 2024 baru menjajak kan kaki nya di kancah politik Aceh,sebagai partai

Pemula.pungkas Tgk A.halim

 

Pewarta MN

  • Bagikan