Pastikan Tak Ada Pungli, Kapolsek Medan Baru Cek Langsung Para Jukir

  • Bagikan

MEDAN | Brasnews.net

 

Kapolsek Medan Baru, Kompol. Yayang Rizky Pratama melakukan pengecekan terhadap petugas E-Parkir di Kampung Madras, Jalan KH. Zainul Arifin Medan.

 

Pengecekan oleh Kompol. Yayang Rizky Pratama itu di lakukan untuk memastikan tak ada pungutan liar (Pungli) berkedok Parkir di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

 

Terlebih, kawasan Kampung Madras, Jalan KH Zainul Arifin Medan merupakan lokasi pertama di terapkannya sistem E-Parkir oleh Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution pada akhir Tahun 2021 silam.

 

“Pengecekan terhadap Petugas E-Parkir ini sengaja di lakukan untuk memastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) berkedok Parkir di wilayah hukum Polrestabes Medan. Terlebih di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” ujar Kompol Yayang, Jum’at (12/04/2024) malam.

Baca juga beritanya  Cegah penyakit DBD, Polres Semarang Fooging lingkungan Mako Polres.

 

Pada pengecekan itu, eks Kabagops Polres Asahan ini, berbincang dan mengoperasikan langsung alat yang di sediakan untuk Pembayaran Parkir.

 

“Pada intinya, kita ingin memastikan Kota Medan, terlebih wilayah hukum Polsek Medan Baru terbebas pungutan liar (Pungli) berkedok Parkir,” jelas Kompol Yayang.

 

Apa lagi, sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 tersebut, layanan E-Parkir ini hadir sebagai inovasi solusi terbaru untuk menyelesaikan permasalahan dan tantangan Pengelolaan Parkir bagi Pemerintah Kota Medan.

Baca juga beritanya  Pj. Bupati Bener Meriah Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Dengan Mendagri

 

“Kemudian, penertiban pungutan liar (Pungli) berkedok Parkir ini merupakan atensi dari Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan,” sebutnya.

 

Selain itu, kata Kapolsek, ia juga memberikan Nomor teleponnya kepada Petugas E-Parkir yang di temuinya.

 

“Tujuannya agar sekecil apa pun gangguan Kamtibmas dapat di laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Petugas E-Parkir bernama Ane Bala mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Medan Baru yang telah mengecek langsung Pengutipan Retribusi Parkir di wilayahnya.

Baca juga beritanya  Penanggulangan Material Longsor di Beberapa Titik Dalam Wilayah Koramil 01/Bandar

 

Sebagaimana di ketahui, penerapan kebijakan E-Parkir sejak Oktober 2021 silam di yakini dapat membantu Pengelolaan Parkir dan Retribusinya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih terkendali, transparan, cepat, mudah dan akuntabel.

 

Hal penting lainnya dari penerapan E-Parkir yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat Pengguna Parkir untuk membantu Pengendalian dan Pengawasan Pengelolaan Parkir dan Retribusinya.

 

Bahkan, selain menambah Pendapatan Daerah dari Retribusi Parkir, Penerapan E-Parkir ini juga meningkatkan kesejahteraan para Juru Parkir.(Redaksi/Zulkarnain.Lubis)

  • Bagikan