Polsek Linge Bekerjasama Dengan BPJN Lakukan Pembersihan Material Tanah Longsor Di KM 49

  • Bagikan

Brasnews.net | Aceh Tengah

Personel Polsek Linge Polres Aceh Tengah bekerjasama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) lakukan pembersihan material tanah longsor di Ruas Jalan Nasional Takengon – Blang Kejeren KM 49 Kampung Sp.III Uning Kecamatan Linge, Kab Aceh Tengah, Selasa Petang (17/10/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Linge Ipda Sofyan Kurniawan, mengatakan, Bahwa bencana alam tanah longsor terjadi akibat cuaca Ekstrim dan curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari ini.

Baca juga beritanya  Anggota DPR RI Komisi 1 Fadhlullah: Masyarakat Aceh Sudah Menjiwai Nilai-nilai 4 Pilar kebangsaan

“Kita sudah berkordinasi dengan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) 3 PPK 3.3 jalur Takengon – Blang kejeren, guna mendatangkan alat berat untuk mengevakuasi material tanah longsor dari badan jalan” ujar Ipda Sofyan.

Kata Kapolsek, saat ini alat berat jenis greader milik BPJN sudah tiba di lokasi sekira pukul 16.35 Wib dan melakukan proses pembersihan, Personel kita stanbaykan di lokasi membantu pengaturan arus lalu lintas dan saat ini sudah dapat dilalui R2 dan R4.

Baca juga beritanya  Audiensi IWO Dengan Bapenda Deli Serdang Berjalan Lancar, Fokus Pada Peningkatan PAD

Tambah Ipda Sofyan, Kami juga menghimbau warga masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu hati hati saat mengendarai kendaraan disaat cuaca ekstrim, terutama saat berada di daerah perbukitan dan daerah rawan longsor. (*)

Editor : Rahmat R.

  • Bagikan