Pilkada Semakin Dekat, KIP Rekurt PPK dan PPS

  • Bagikan

Aceh Tamiang | Brasnews.net — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang mulai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tamiang, Kamardi Arif, mengatakan rekrutmen tersebut berdasarkan petunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan KIP Aceh, tentang pembentukan PPK yang dimulai 23 April 2024 sementara PPS pada 2 Mei 2024.

Baca juga beritanya  Kodim 0104/Aceh Timur Berbagi Takjil Gratis di Depan Asrama Hanura Selama Bulan Suci Ramadhan

“Insya Allah akan dilaksanakan tes Computer ujar Arif kepada awak media,
Kamis(18 /04/2024)

Arif mengatakan proses rekrutmen PPK dan PPS menggunakan sarana teknologi informasi yakni Aplikasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.

Dikatakan Arif, para calon anggota PPK dan PPS akan melakukan pendaftaran dan pemberkasan melalui aplikasi tersebut.

Baca juga beritanya  Pangdam IM Bersama PJ Gubernur Aceh Menggelar Ramah Tamah Bersama Menpora RI

Adapun persyaratannya, calon pendaftar merupakan warga negara Indonesia, setia pada dasar negara, UUD 1945 dan NKRI, dan memiliki integritas.

Lalu, pendaftar tidak dan bukan anggota partai politik (Paprol) sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun. Dapat dibuktikan dengan surat pengurus partai politik bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerjanya.

Kemudian mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara lima tahun atau lebih pungkas,”Arif. (FM)

  • Bagikan