Langsa | Brasnewsnet
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa akan menggelar razia di sejumlah rumah kos dan kafe di wilayah Langsa. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Kepala BNN Kota Langsa, Kompol Dr. Muhammad Dahlan SH, MH., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tentang banyaknya penyalahgunaan narkoba di beberapa rumah kos di Langsa. Oleh karena itu, BNN akan melakukan razia untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Menyikapi kondisi kerawanan narkoba yang semakin marak di Kota Langsa, dimana semakin meningkat penyalahgunaan dan angka peredaran gelap narkoba khususnya di beberapa kawasan rawan narkoba yang tersebar di kecamatan dalam wilayah Kota Langsa dan BNN tidak tinggal diam dalam menyikapi hal tersebut,” tegas M Dahlan.
Selain razia, BNN Langsa juga akan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya, seperti:
Deteksi dini melalui tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Langsa.
Sosialisasi dan penyebarluasan informasi Pencegahan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui program Sahabat Pencegahan Narkotika (SPN).
Mendorong implementasi qanun P4GN yang telah dikeluarkan.
Razia ini akan dilakukan selama bulan Mei hingga Juni mendatang dalam rangka kegiatan pra Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Masyarakat yang terjaring razia akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BNN Langsa menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama dengan BNN dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pewarta: t4n5