Redelong – Brasnews.net
Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai aparat kewilayahan dan pembinaan desa menghimbau warganya agar tidak terlibat segala jenis perjudian dan judi online (Judol) di warung Desa Belang Kucak Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah” Rabu 03 Juli 2024
Dandim 0119/BM Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, melalui Danramil 02/Wps Kapten Inf Jan Suhardi mengatakan, Babinsa selalu memberikan himbauan bahayanya judi dan judi online kepada warga binaannya yang dapat merusak diri sendiri dan keluarganya dengan istilah *”Kalah sudah pasti, Menang hanya khayalan belaka*”Ujarnya
Lanjut Jansuardi, saat ini pemerintah gencar memerangi praktek perjudian dan judi online, bukan hanya pada kalangan masyarakat saja, melainkan Pimpinan TNI memberikan saksi tegas apa bila oknum TNI yang ikut terlibat dalam perjudian dan judi online. Ucapnya.
Adapun dampak seseorang bermain judi adalah *cenderung mengalami stres, kecemasan, dan depresi dan salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondisi finansial atau keuangannya* terang Jansuardi.
Sembari melaksanakan komsos Babinsa Koramil 02/Wps Serka Bukhari menyampaikan kepada warganya jika ada yang menemukan atau mengkoordinir perjudian di desa binaan nya segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas sehingga dapat kita ambil tindakan bersama aparat kampung, pungkasnya.(Jek)