Camat Sungai Raya “Muhammad Ridha”  Memberikan Optimalisasi Kepada Perangkat Desa.

  • Bagikan

Aceh Timur | Brasnews.net

Menindak lanjuti tuntutan dari pemerintah maka hari ini Kamis tanggal 08/08/2024 sekira pukul 10’30 wib pemerintah Desa Sungai Simpang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur melaksanakan pembinaan,bimbingan atau sosialisasi teknis peningkatan kapasitas kinerja aparatur Desa dengan tema”” Optimalisasi Tupoksi Aparatur Desa dan Upaya Mencegah Potensi Terjadinya Pelanggaran Terhadap Perundang Undangan.

Acara tersebut bertempat di kantor Desa setempat yang di hadiri oleh Kepala Desa Muhammad Zubir,Sekretaris Desa Ade Iman Syahputra,camat Kecamatan Sungai Raya Muhammad Ridha S.STP,Babinsa Koramil SRY Sertu Untung.W Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Aiptu Fachrurrazi dan seluruh perangkat Desa Sungai Simpang.

Acara pembinaan itu di buka langsung oleh sekretaris Desa Ade Iman Syahputra,kata kata sambutan oleh Muhammad Zubir dan kemudian di lanjutkan dengan acara pokok yakni sosialisasi oleh Muhammad Ridha selaku Nara sumbernya.

Baca juga beritanya  Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Kapolresta Mojokerto Cek Gudang PPK

Ade Iman menyampaikan sosialisasi ini kita angkat temanya” Optimalisasi Tupoksi Aparatur Desa dan Upaya Mencegah Potensi Terjadinya Pelanggaran Terhadap Peraturan Perundang Undangan.

Masih kata Ade,tujuan dari sosialisasi ini tak lain dan tak bukan untuk peningkatan kapasitas perangkat Desa.

Selain itu memberikan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik kepada aparatur pemerintah Desa tentang strategi dan langkah langkah untuk meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat.Sebut Ade.

Muhammad Zubir selaku kepala Desa dalam sambutannya mengatakan,pelaksanaan sosialisasi ini penting dan ini sebuah tuntutan dari pemerintah Aceh Timur,sebab masih banyak kekurangan kita dalam mengembangkan tugas sebagai aparatur Desa,termasuk saya.Ucap Zubir.

Oleh sebab itu,acara ini wajib kita adakan serta wajib kita ikuti penjelasan dari narasumber,terkait tentang kinerja aparatur Desa.

Pada intinya ucap Zubir,tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah Desa,meningkatkan pengetahuan,ketrampilan dan sikap aparatur Desa khususnya dalam penyelenggaraan manajemen pemerintah Desa.

Baca juga beritanya  Polres Bener Meriah Terima Penghargaan atas Dukungan dan Kerjasama Penyelenggaraan Pojok Pajak Pertama Tahun 2024

Selain itu juga sebagai media sosialisasi kebijakan kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintah Desa.Cetus Zubir.

Camat Kecamatan Sungai Raya Muhammad Ridha sekaligus sebagai Nara sumber mengungkapkan tentang kedudukan Tugas,Fungsi,Wewenang hak dan kewajiban kepala Desa.

Kepala Desa berkedudukan sebagai kepala pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintah Desa.Antara lain,melaksanakan pembangunan Desa,pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Wewenangnya adalah,mengangkat dan memberhentikan perangkat Desa,memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset Desa,menetapkan peraturan Desa dan lain sebagainya.

Kemudian kewajiban kepala Desa apa lanjut Ridha,memegang teguh dan mengamalkan Pancasila serta melaksanakan Undang Undang Dasar 1945,meningkatkan kesejahteraan masyarakat,menyelenggarakan adminitrasi pemerintahan Desa yang baik,itu salah satu tugas dan fungsi kepala Desa.

Selanjutnya papar Ridha,tugas pokok dan fungsi sekretaris Desa itu bagai mana…..salah satunya membantu kepala Desa dalam bidang adminitrasi,perpanjangan tangan bila kepala Desa behalangan,melaksanakan urusan umum seperti,penataan adminitrasi perangkat Desa,inventarisasi,perjalanan dinas dan pelayanan umum.

Baca juga beritanya  Penutupan Turnamen Futsal, Danramil Apresiasi Sportivitas Club

Selanjutnya,tugas pokok Kaur Umum.

Tugas pokok Kaur Umum adalah membantu sekretaris Desa dalam urusan pelayanan adminitrasi.Penyediaan prasarana perangkat Desa dan kantor serta melaksanakan pelayanan umum.Itu salah satu tugas kaur umum ucap Ridha.

Nah jadi tugas pokok dan fungsi kaur keuangan itu apa saja terang Ridha.Salah satunya adalah,mengkoordinasikan urusan perencanaan Desa,menyusun RAPBDes,melakukan monitoring dan evaluasi program pemerintah Desa.Serta menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah(RPJMDes)

Papar Ridha di hadapan peserta sosialisasi.

Harapan,semoga rekan rekan perangkat Desa khususnya Sungai Simpang jangan sampai ada kesalahan,di laksanakan secara administratif maupun yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

Pungkas Muhammad Ridha.

Sosialisasi ini berjalan lebih kurang 2 jam kemudian di tutup dengan sesi tanya jawab.

 

Liputan : Isa.Ismail.

  • Bagikan