Diduga Lakukan Pemerasan, Mantan Kades Mandala Sena Kena OTT

  • Bagikan

Silangkitang | Brasnews.net

Viralnya video penangkapan terhadap mantan kepala Desa Mandala Sena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jum’at (23/8/2024) sekira pukul 19:00 Wib oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dikediaman pribadinya Dusun Sialang Pamoran Desa setempat menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.

Dari keterangan dihimpun, mantan Kepala Desa Mandala Sena berinisial S yang pernah menjabat dua periode tersebut melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang sekitar Rp. 40.000.000.00, kepada Penjabat Kepala Desa Mandala Sena bersama seorang temannya yang mengaku bertugas di Mahkamah Agung.

Baca juga beritanya  Ditlantas Polda Aceh Lakukan Supervisi Operasi Keselamatan Seulawah 2025 di Polres Bener Meriah

Dikarenakan oknum PJ. Kepala Desa Mandala Sena berinisial (S)sedang melakukan umroh bersama keluarga, maka segala sesuatu yang terjadi hari itu sebelum peristiwa penangkapan diserahkan PJ. Kades ke Suaminya berinisial (M.S).

Dari cerita yang didapat awak media ini, dua orang yang berbincang dilokasi seputaran rumah terduga (S) berinisial A dan P, terduga (S) menghubungi PJ. Kades bahwa menemukan ada kesalahan kerja dalam pengelolaan dana desa (belum diketahui jenisnya), dan hal itu sekarang di tangan oknum yang disebut (S) seorang jaksa di Mahkamah Agung.

Baca juga beritanya  Kejaksaan Agung Diminta Segera Telusuri Harta Hendry Lie yang Disembunyikan di Bangka Dalam Perkara Korupsi Timah

” Katanya (S) dan temanya yang jaksa di MA itu minta uang tutup mulut lebih kurang 40 juta”.ujar A.

Uang itu untuk pengamanan agar masalah yang ada di desa tersebut tidak naik kepermukaan dan masuk jalur hukum, ” mungkin suami PJ Kades Mandala tidak bodoh, di iya kanya, cuma dia datang ke rumah mantan selain membawa uang juga membawa tim dari polisi dan kejaksaan, kena OTT lah disitu” ucapnya sambil terbahak.

Baca juga beritanya  Sanggar Seni Jeumpa Mirah Pukau Ribuan Pengunjung Expo UMKM Aceh Tahun 2023 Di Kota Lhokseumawe

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Syahbana Pilihanta Surbakti ketika di konfirmasi via WhatsApp Sabtu (24/8/2024) mengatakan, ” nanti kita release ya bang, tunggu konfirmasi dari Kejati” ujarnya.

Disisi yang lain, Suami PJ Kades Mandala Sena (M.S) hingga berita ini ditulis tidak bisa di temui, via WhatsApp juga belum aktif.(Yazis Purba)

  • Bagikan