PBJ Menjadi Yang Terbanyak Kasus Korupsi Ditangani KPK

  • Bagikan

 

Gorontalo – Brasnews.net, Sektor Swasta pelaku terbanyak terkait Kasus Korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Melalui Implementasi Sistem Manajemen anti Penyuapan secara Digital di dunia Usaha se Provinsi Gorontalo, bertempat Di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (28/8/24).

“Oleh karenanya, harus ada komitmen bersama dalam mencegah potensi-potensi korupsi ini, termasuk dari kalangan pelaku dunia usaha. Pelaku usaha harus berani untuk tidak melakoni perilaku atau praktik-praktik yang berpotensi korupsi, seperti dugaan jual beli proyek yang berpotensi korupsi itu,” ungkap Nawawi

Baca juga beritanya  Satgas Pamtas Yonif 111/KB Hadiri Peresmian Dermaga CPO Tersus PT. Bio Inti Agrindo ( BIA ) Papua Selatan

Nawawi pun memaparkan, modus korupsi yang paling banyak ditangani KPK adalah penyuapan sebanyak 1022 perkara. Modus ini sangat erat kaitannya dengan pelaku usaha terutama dalam kaitannya dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di pemerintah.

“Karena itu ingat, cukup banyak laporan masuk dari Gorontalo ke KPK, termasuk diantaranya dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa. Pelaku usaha harus berhati-hati,” pungkasnya

Baca juga beritanya  Cegah Stunting, Babinsa Koramil 02/Karang Baru Aktif Dampingi Posyandu

Sebelumnya, Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin memaparkan dugaan praktik korupsi di kalangan dunia usaha masih rawan terjadi di Provinsi Gorontalo. Ia pun mewanti-wanti pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik korupsi.

“Seperti pada jual beli proyek. Dimana, yang mendapatkan proyek, dijual lagi ke orang lain. Sehingga, disaat pemeriksaan di tingkat BPK, ditemukan ada pengurangan volume pekerjaannya,” ungkap Rudy.

Baca juga beritanya  Serda Mardiansyah, Babinsa Koramil 06/Dam, Membantu Warga Membersihkan Tanaman Jagung dari Gulma

Acara yang juga oleh kalangan pengusaha dan organisasi seperti dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) provinsi Gorontalo tersebut ini kemudian dilanjutkan dengan diseminasi manajemen anti korupsi kepada para pelaku dunia usaha di Gorontalo. (Talia).

Penulis: talia
  • Bagikan