Bitung, Sulut – Brasnews.net, Bagian Ke-Tiga
- Para Imam Memiliki Wilayah Kerja
Hadits :
عَنْ أَبَا مَسْعُودٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانَتْ قِرَاءَتُهُمْ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانَتْ الْهِجْرَةُ سَوَاءً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَكْبَرُهُمْ سِنًّا وَلَا يُؤَمَّ الرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ وَلَا فِي سُلْطَانِهِ وَلَا يُجْلَسْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا بِإِذْنٍ أَوْ بِإِذْنِهِ
Artinya :
“Dari Abu Mas’ud berkata telah bersabda Rasulullah saw bersabda : “Pililah orang yang paling banyak hafalan alqur’annya untuk menjadi imam, bila sama, yang terlebih dahulu berhijrah, bila sama maka yang umurnya lebih tua dan jangan kamu menjadi imam di suatu tempat yang bukan wilayah kepemimpinanmu dan jangan kamu duduk di kursi kehormatan orang lain kecuali jika ia mengizinkanmu. (HR : Muslim 1078, dan Tirmidzi 218, Ibnu Majah kitab Iqamah 970,)
Hadits ini mengajar dengan pasti bahwa seorang Imam memiliki wilayah kerja dan bila disuatu wilayah terdapat seorang Imam maka Nabi melarang untuk menjadi Imam ditempat tersebut.
Hadits :
عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ فِي الْهِجْرَةِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِنًّا وَلَا تَؤُمَّ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلَا تَقْعُدْ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلَّا أَنْ يَأْذَنَ لَكَ
Artinya :
Dari Abu Mas’ud telah bersabda Rasulullah saw yang lebih pantas untuk dipilih menjadi Imam adalah seorang yang paling banyak hafalan Al Qur’annya kalau di antara mereka sama maka pilihlah siapa di antara mereka yeng lebih dahulu berhijrah, kalau di antara mereka sama maka pilihlah yang paling paham sunnah(hadis), kalau di antara mereka semuanya sama maka pilihlah yang paling tua usianya dan jangan kamu menjadi Imam di suatu tempat yang bukan wilayah ke pemimpinanmu dan jangan kamu duduk di kursi kehormatan orang lain kecuali jika ia mengizinkanmu. (HR : Nasaa’I 772, kitab Imamah bab man ahaqqu bil imamah)
Hadits ini juga mengajarkan bahwa Nabi melarang seseorang menjadi Imam bila diwilayah tersebut sudah terdapat seorang Imam.
Hadits :
عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا زَارَ أَحَدُكُمْ قَوْمًا فَلَا يُصَلِّيَنَّ بِهِمْ
Artinya :
Dari Malik ibnu Huwairits aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda : bila salah seorang dari kalian mengunjungi suatu kaum maka janganlah ia mengajukan diri sebagai imam di antara mereka. (HR : Nasaa’I, 779 kitab Imamah bab Imamahu az-zaraair)
Hadits ini juga jelas mengajarkan bahwa Nabi melarang menjadi Imam yang bukan wilayah kerjanya, untuk lebih jelasnya Nabi melarang seseorang menjadi Imam pada suatu kaum dimana kaum tersebut telah memiliki seorang Imam.
# Tugas Para Imam
- Imam Mendampingi Jama’ahnya Di Hadapan Allah
Qs : Al Isra ayat 71
يَوْمَ نَدْعُو كُلَّ أُنَاسٍ بِإِمَامِهِمْ ۖفَمَنْ أُوتِيَ كِتَابَهُ بِيَمِينِهِ فَأُولَٰئِكَ يَقْرَءُونَ كِتَابَهُمْ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا
Artinya :
“(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil manusia dengan di dampingi imamnya; dan barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.
Ayat ini menjelaskan bahwa pada Yaumil Akhir nanti salah satu tugas para Imam memimpin atau mendampingi jama’ahnya.
- Imam Menjadi Saksi Atas Jama’ahnya Di Hadapan Allah
Qs : An Nahl ayat 89
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِى كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
Artinya :
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.
Ayat ini menjelaskan bahwa seorang Imam akan menjadi saksi atas jama’ahnya dihadapan Allah pada Yaumil Akhir nanti. Perhatikan kalimat “Seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri”. Yang dimaksud dengan kalimat “atas mereka” adalah himpunan manusia lebih tepat disebut jama’ah, adapun kalimat “dari mereka sendiri” yaitu seorang saksi yang diambil dari jama’ah itu sendiri dalam hal ini tentu yang dimaksud adalah pemimpin jama’ah yaitu Imam.
Ayat ini identik dengan ayat tersebut diatas bahwa seorang Imam mendampingi jama’ahnya dihadapan Allah pada Yaumil Akhir nanti bertindak selaku pemimpin dan juga saksi, Perhatikan kalimat “Seorang saksi”.
- Imam Memberi Petunjuk Kejalan Kebenar Sebagai Guru Pembimbing Spiritual
Qs : Al Anbiya’ ayat 73
وَجَعَلْنَٰهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَآ إِلَيْهِمْ فِعْلَ ٱلْخَيْرَٰتِ وَإِقَامَ ٱلصَّلَوٰةِ وَإِيتَآءَ ٱلزَّكَوٰةِ وَكَانُوا۟ لَنَا عَٰبِدِينَ
Artinya :
“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah,
Ayat ini menjelaskan bahwa tugas seorang Imam adalah memberi petunjuk kejalan kebenaran kepada manusia sebagai guru pembimbing. Perhatikan Kalimat “Yang memberi petunjuk”.
Qs : As Sajadah ayat 24
وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا۟ ۖ وَكَانُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَا يُوقِنُونَ
Artinya :
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu imam-imam yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.
Ayat ini mempunyai pengertian yang sama dengan ayat terdahulu bahwa tugas para Imam adalah memberi petunjuk kejalan kebenaran pada manusia sebagai guru pembimbing. Perhatikan kalimat “Yang memberi petunjuk”.
Selanjutnya perlu dijelaskan bahwa bimbingan atau ajaran para Imam yaitu membimbing atau mengajar manusia untuk mencapai tingkat taqwa. Sesudah seseorang mencapai tingkat taqwa maka berakhirlah tugas para Imam dalam hal membimbing dan dan mengajar jama’ahnya, karena orang yang telah mencapai tingkat taqwa berarti telah mencapai tingkatan Alim yaitu tingkat orang-orang yang memilki Ilmu. Maka dengan Ilmunya orang tersebut telah mampu menghubungi Tuhannya dengan kalimat yang lebih lazim orang Alim tersebut telah mencapai Maqom Ma’rifatullah. Maka selanjutnya orang Alim tersebut akan mendapat didikan langsung dari Allah. Perhatikan surat Al Baqarah ayat 282
Qs : Al Baqarah ayat 282
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
Artinya :
Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Adapun didikan Allah adalah merupakan Ilmu-Ilmu jalan kewalian untuk mencapai Maqom tertinggi yaitu Mukhlisina Lahuddin, menjadi kekasih Allah yaitu Wali Allah yang didalam Al Qur’an juga dikenal dengan sebutan Auliya’ Huta’ala. Perhatikan surat Yunus ayat 62-64
Qs : Yunus ayat 62-64
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونالَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَلَهُمُ الْبُشْرَى فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ لَا تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ َ
Artinya :
- Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
- (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.
- Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. yang demikian itu adalah kemenangan yang besar.
# Manfaat Memiliki Imam
- Memiliki pemimpin yang bertindak sebagai saksi dihadapan Allah
Qs : Al Isra ayat 71
يَوْمَ نَدْعُوا۟ كُلَّ أُنَاسٍۭ بِإِمَٰمِهِمْ ۖ فَمَنْ أُوتِىَ كِتَٰبَهُۥ بِيَمِينِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَقْرَءُونَ كِتَٰبَهُمْ وَلَا يُظْلَمُونَ فَتِيلًا
Artinya :
“(Ingatlah) suatu hari (yang di hari itu) Kami panggil manusia dengan di dampingi imamnya; dan barangsiapa yang diberikan kitab amalannya di tangan kanannya maka mereka ini akan membaca kitabnya itu, dan mereka tidak dianiaya sedikitpun.
Qs : An Nahl ayat 89
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِى كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
Artinya :
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”.
Kedua ayat ini menjelaskan salah satu manfaat dari manusia yang memiliki Imam yaitu di Yaumil Akhir nanti ada seorang pemimpin yang mendampingi serta menjadi saksi atas orang tersebut. Perhatikan Kalimat “Di dampingi Imamnya” dan juga kalimat “Seorang saksi atas mereka”.
Pengertian yang lebih jelas orang yang memiliki Imam akan terhimpun dalam satu barisan yang dipimpin Imam tersebut.
- Imam sebagai perantara manusia dengan Tuhannya
Hadits :
ِاجْعَُلْوا أَئِمَتَكُمْ خِيَارَكُمْ فَأِنَهُمْ وَفْدُكُمْ فِيْمَا بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ رَبِكُمْ
Artinya :
“Jadikanlah sebagai imam-imammu orang-orangmu yang pilihan, karena sesungguhnya mereka adalah perantara antara kamu dan Tuhanmu” (HR : Daraquthni dan Baihaqi dari Ibnu Umar, Al Jami’us Shaghier 1, hal. 80)
Hadits ini menjelaskan tentang manfaat memiliki Imam yaitu adanya Imam yang dapat menjadi perantara antara manusia dengan Tuhannya. Yang dimaksud menjadi perantara antara manusia dengan Tuhan adalah kemampuan seorang Imam dalam hal menerima wahyu dan juga seorang Imam mempunyai firasat. Dengan kemampuan menerima wahyu dan kemampuan firasat yang dimiliki seorang Imam, seorang Imam dapat mengetahui dengan pasti keadaan seseorang yang menjadi jama’ahnya dihadapan Allah apakah ia diridhoi Allah atau dimurkai Allah. Seberapa dekat orang tersebut kepada Allah, kekurangan-kekurangan apa saja yang dimiliki orang tersebut sehingga orang tersebut masih jauh dengan Allah.
Selanjutnya Imam tersebut dapat memberikan nasehat dan fatwa yang tepat untuk seseorang yang menjadi jama’ahnya merubah kesalahan-kesalahannya dan menambah amalan-amalan yang dapat mendekatkan orang tersebut kepada Tuhannya untuk mencapai tingkat taqwa.
bahwa ayahnya pernah berhutang kepada si Hasan lalu ia berniat membayarnya. Dan anak tersebut mencari Hasan untuk membayar hutang ayahnya, setelah berbulan-bulan dicari si anak tersebut tidak menemukan orang yang bernama Hasan.
Selanjutnya menjadi pertanyaan bagaimana caranya anak tersebut dapat membayar hutang ayahnya maka anak tersebut berkewajiban menghadap pada Imamnya karena hal tersebut menjadi tanggung jawab Imamnya. Inilah salah satu contoh yang dimaksud Imam adalah penanggung.
- Imam Itu Perisai
Hadits :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ فَإِذَا وَافَقَ قَوْلُ أَهْلِ الْأَرْضِ قَوْلَ أَهْلِ السَّمَاءِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya :
Sesungguhnya Imam itu bagaikan perisai dimana orang berperang memakai perisai dan menjaga diri dengannya. Jika Imam memerintahkan supaya taqwa kepada Allah Azzawajallah dan berlaku adil, dia mendapat pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka dia mendapat siksa. (HR : Muslim,dari Abu Hurairah As sholat 627)
Hadits :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
Artinya :
Dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda: “Sesungguhnya imam adalah perisai bagi orang yang berperang dibelakangnya”. Dan di takuti (taati) jika dia memerintah kepada taqwallah dan berbuat adil dan itu pahala baginya dan jika menyuruh kepada selain itu maka itu tanggungannya (Muslim. No. 3428, dalam Kitab Imaroh dan Nasai al baiat)
Hadits :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا صَلَّى قَاعِدًا فَصَلُّوا قُعُودًا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا اللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ فَإِذَا وَافَقَ قَوْلُ أَهْلِ الْأَرْضِ قَوْلَ أَهْلِ السَّمَاءِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya :
“Dari Ya’laa (ibn Atho) ia mendengar Abu al Qamah bahwa ia mendengar, Abu Hurairah ra, berkata Rasulullah saw bersabda sesungguhnya Imam itu adalah perisai apabila ia shalat duduk, shalatlah dengan duduk, ketika ia membaca sami’ allahuliman hamidah, bacalah Allahumma rabbana lakal hamdu, kalau bacaan penghuni bumi bertepatan dengan bacaan penghuni langit dosanya yang telah lalu akan diampuni. (HR : Muslim 627 Kitab Shalat)
Tiga buah hadits diatas menjelaskan bahwa seorang Imam adalah perisai bagi jama’ahnya, pengertian perisai disini sangat luas sekali sulit untuk menjelaskan keseluruhannya. Adapun untuk dapat memahami arti Imam adalah perisai untuk jama’ahnya akan diberikan penjelasan dan beberapa contoh sebagai berikut :
Seorang Imam adalah orang Alim yang memiliki ilmu, salah satu fungsi ilmu yang dimiliki seorang Imam adalah dapat mendatangkan karomah yaitu berupa kekuatan supranatural yang dapat melindungi jama’ahnya dari marabahaya lain. Seumpama bahaya sihir dan gangguan setan dan seluruh marabahaya. Karomah seorang Imam dapat mendatangkan barokah diantaranya barokah rizki, barokah pengampunan, barokah ilmu sampai dengan berokah saat sakratul maut. Ilmu seorang Imam tetap mendampingi dan melindungi jama’ahnya sampai dihadapan Allah nanti.