HRP Laporkan Balik RD Ke Polresta Singgung Tuduhan Tanpa Bukti

  • Bagikan

Brasnews.net | Banyuwangi

Tindak lanjut HRP lakukan pelaporan terkait pelaporan dirinya oleh RD Banyuwangi telah diberitakan sebelumnya tentang polemik HRP dan RF berujung saling lapor ke pihak Polresta Banyuwangi.

Dikarenakan pihak HRP kurang terima dengan pelaporan yang dilakukan RD juga dengan adanya pemberitaan yang terjadi, pada hari Jum’at lalu
3 november 2023 HRP didampingi KUASA hukumnya Yudi Taufani.SH juga para solidaritas rekan media, LSM dan para anggota Ormas Macan Asia hadir di Polresta Banyuwangi untuk melaporkan RD,
sesuai dari kronologi yang terjadi HRP melakukan laporan terhadap RD karena pelaporan RD tidak benar adanya kalau HRP melakukan sebuah pengancaman kepada RD, “dari mana pengancamannya ?

Baca juga beritanya  Babinsa Koramil 04/Peureulak, Ajak Agen Pengepul Barang Bekas Tingkatkan Semangat Berusaha Melalui Komsos

la wong di chat itu sudah jelas kalau saya dan RD saling balas – balasan yang mana akan adanya mau duel, mana pengancamannya, aneh saja kan, Minggu 5/11/2023.

Pasa waktu yang bersamaan kuasa hukum HRP YUDI TAUFANI.SH menerangkan kalau menurutnya pengaduan RD tidak ada unsur – unsur ke pengancaman karena di bukti chat nya sudah jelas, ” terang Yudi.

Baca juga beritanya  Sanusi M Hasan Keuchik Meunasah Teungku Di Gadoeng Masa Bakti 2023 - 2029

Ketua Macan Asia pun (mas Slamet) ikut angkat bicara bahwasannya masalah ini saya tidak akan berhenti sampai disini dan harus tetap lanjut karena HRP adalah anggota saya ditambah lagi mencatut nama organisasi yang saya pimpin saat ini didalam pemberitaan yang ada dan saya ingi pihak POLRESTA BANYUWANGI harus tegas dalam menyikapi sebuah pengaduan atau laporan yang ada.tegas slamet
dari STTL ( SURAT TANDA TERIMA LAPORAN ) NOMOR : STT/LMP412/X/2023/SPKT bahwasannya HRP ( HERU PURNOMO ) melaporkan perkara pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 UURI no 19 tahun 2016 tentang atas perubahan UURI no 11 tahun 2008 TTG INFORMASI dan TRANSAKSI ELEKTRONIK dan pasal 310 ( 1 ) dengan terlapor RD ( RADEN ALIAS SULTON ).

Baca juga beritanya  Koramil 08/Kuta Baro Gotong Royong Rehab Jembatan Akses Pertanian

Dengan pelaporan yang sudah HRP lakukan harapan pihak POLRESTA BANYUWANGi segera menindak lanjuti pelaporan tersebut supaya segera selesainya permasalah atau polemik yang sedang terjadi sekarang ini, supaya terbukti siapa yang benar siapa yang tidak benar dan siapa juga yang menebar hoax dengan kejadian ini.
(Tim)

  • Bagikan