Diduga Terjadi Penipuan dan Penggelapan, Pihak Korban Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum

  • Bagikan

Brasnews.net | Banyuwangi

Diduga terjadi penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang bernama inisial RZ salah satu warga Dusun Karangan Desa licin kec, Licin Kab. Banyuwangi terhadap inisial KO warga Dusun Pandan Desa kembiritan. Genteng Banyuwangi,

Tempat kejadian dan tempat transaksi tepatnya di dusun pandan Desa kembiritan Genteng Banyuwangi, dirumahnya pelapor. (6/11/2023)

Kronologi kejadian pada tanggal (17/9/2023) pihak terlapor menawarkan HP iPhone 7+ hitam minus, iPhone XR 12d minus, dan iPhone 13 minus, ketiganya dalam kondisi minus semua, dan ditukar tambah dengan hp milik pelapor iPhone 11 pro max, senilai 6 jt Rupiah, pihak terlapor tambah uang 2,5 jt rupiah yang sampai saat ini juga belum dibayarkan,

Baca juga beritanya  Saweu Sikula di 30 Sekolah Tingkat SMA, Personel Polres Lhokseumawe Edukasi Dampak Negatif Kenakalan Remaja 

Dan ternyata HP iPhone 7+ hitam yang diberikan oleh pihak terlapor ke pihak pelapor ternyata bukan miliknya, melainkan milik orang lain, yang akhirnya diambil oleh pemiliknya kembali, dan iPhone XR 12d dan iPhone 13 sampai saat ini juga belum diberikan beralasan masih dirumah budenya di Jember,

Dengan kejadian ini Pihak pelapor merasa ditipu dan dirugikan, iPhone 11 pro max senilai 6 jt Rupiah, dibawa tanpa ada pembayaran, dan masih meminjam uang 700 Rb Rupiah ke pelapor,

Baca juga beritanya  Pangdam IM Terima Audiensi Kaotmil I-0I Banda Aceh.

Setelah dicari dirumahnya berkali-kali sesuai alamat yang diberikan, terlapor yang sempat meninggalkan bukti kepercayaan fotocopy KK dan KTP dan tidak pernah menemui dan tidak ada etika baik untuk segera membayar,

Dan pihak pelapor menekankan ke pihak terlapor agar segera mengembalikan iPhone 11 pro max miliknya, sampai dengan pemberitahuan ke pihak terlapor bahwasanya urusan ini sudah dilaporkan ke kepolisian
tetapi sampai saat ini juga belum dikembalikan, tersambung lewat chat berbelit-belit yang katanya mau dibayar, dan katanya juga mau dikembalikan barang tersebut, juga masih mempermainkan pihak pelapor dan terkesan menyepelekan dan menantang,

Baca juga beritanya  Program Digitalisasi Korpri Dukung ANRI : Semua K/L, 38 Provinsi Serta 514 Kabupaten/Kota Terapkan Digital Signature

Dengan kejadian ini pihak pelapor merasa ditipu dan dirugikan, dan digelapkan barang miliknya, dan akhirnya pihak pelapor (korban) melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Genteng Banyuwangi pada hari Jum’at (3/11/2023)

(Red)

  • Bagikan