Upaya Bersih Narkoba: Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah Tangkap Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

  • Bagikan

Redelong – Brasnews.net Seorang pria berinisial K (22), seorang Mahasiswa warga Desa Simpang Utama, Kecamatan Bandar, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Pelaku berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bener Meriah di Desa Simpang Utama, tepatnya pinggir jalan Simpang Tiga-Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis (9/1/2025).

Baca juga beritanya  Sosialisasi Hak dan Kewajiban Serta Wirausaha Bagi ASN Kota Langsa Dalam Menghadapi Masa Purna Bakti

Di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram, 1 paket ganja yang dibalut kertas buku warna putih dengan berat bruto 0,19 gram, 1 lembar plastik transparan kosong, 1 buah dompet warna hitam, dan 1 unit ponsel iPhone warna hitam.

Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah barang bukti tersebut.

Baca juga beritanya  Atas Gagasan dan Dukungan Melalui Kodim 0106/ Ateng Hadirkan Jaringan Internet Untuk SMPN 28 Takengon

“Untuk saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Eriadi, Jumat (10/1/2025).

  • Bagikan