Jumlah Masyarakat Terjerat Pinjol Semakin Banyak. Ekonomi atau Fenomena Lain?

  • Bagikan

Jakarta | Brasnews.net

Menyoroti semakin besarnya jumlah masyarakat yang terlilit pinjaman online dengan bunga tinggi yang mendekati rentenir.Kamis,9/11/2023

Fenomena ini bisa jadi menunjukkan ada fakta kesulitan ekonomi akut di masyarakat.

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengungkapkan ada 21 pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. Artinya peminjamnya gagal bayar utang dalam periode 90 hari.

OJK juga melaporkan tunggakan pinjaman online menembus angka Rp 51,46 triliun atau naik sekitar 28,1 persen secara tahunan per Mei 2023. Banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online dan ini sebuah fenomena yang memprihatinkan, terutama kalangan usia muda.

Baca juga beritanya  Koorwil KGBN Aceh Yakin Ganjar Pimpin Indonesia, Berharap Serambi Mekkah Jadi Lumbung Suara

Apakah benar-benar ada kesulitan ekonomi di masyarakat bawah (akar rumput) atau fenomena apa? Tentu ini harus dimitigasi oleh pemerintah. Selain kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, apakah juga disebabkan perilaku masyarakat yang konsumtif? Selain lemahnya regulasi, baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum.

Karena itu, sudah seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas terkait pinjol yang sudah menyusahkan pengguna dengan dalih memberikan kemudahan. Hal ini jika dibiarkan terus-menerus tanpa ada ketegasan dan pengawasan yang benar, niscaya dalam waktu singkat dapat merusak sistim ekonomi bangsa. Perlahan tetapi pasti, maraknya pinjaman online yang gagal bayar, akan semakin menjerat dengan bunga berbunga, dan ujungnya masyarakat terkena black list bank, ini pada jangka panjang meruntuhkan kekuatan ekonomi di masyarakat. Efeknya tidak sepele, tetapi sangat luas. Padahal masyarakat perlu akses pembiayaan ke perbankan untuk modal usaha dan lain-lain. Seandainya kena blacklist, masyarakat akan sulit mendapatkan modal, namun apa fungsi dari peranan dan pengawasan yang dilakukan oleh OJK?

Baca juga beritanya  Assiten 2 Sekdakab Bireuen, Dailami S.Hut, M.Ling Membuka Kegiatan Percepatan Penerapan BLUD Puskesmas.

Polemik ini mempertanyakan sejauh mana pengawasan OJK terhadap fintech atau penyedia pinjol sampai memiliki jumlah tunggakan pinjaman sangat besar. Angka kredit macet sangat besar dan tentu dampaknya besar. Kita merasa aneh, soalnya pinjol yang sebagian diawasi OJK tetapi kenyataan kondisinya demikian.(*)

#SaharuddinCenter

  • Bagikan