Polsek Bilah Hulu Ungkap Kasus Penganiayaan Brutal, Empat Pelaku Diamankan

  • Bagikan

Labuhanbatu Brasnews.net Jajaran Polsek Bilah Hulu berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025 lalu di Dusun Titi Aloban, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.Rabu,14/5/2025

Empat orang pelaku yang diamankan berinisial PS (Laki-laki, 50 tahun), PS (21 tahun), VAR (33 tahun), dan KS (19 tahun). Mereka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga yang kini telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kronologis Kejadian

Menurut laporan kepolisian, kejadian bermula saat korban dijemput oleh salah satu pelaku dari daerah Purba Sari dan dibawa menuju lokasi kejadian di rumah seorang warga yang dikenal dengan sebutan “Uak Uban”. Setibanya di lokasi, korban diturunkan dari sepeda motor oleh terduga pelaku VAR, yang kemudian menuduh korban mencuri beras dan kompor gas milik seseorang bernama Mail.

Baca juga beritanya  Tanggapi Keluhan Masyarakat Ujung pelosok Negeri Aceh Timur Pj. Amrullah Mengunjungi Kecamatan Simpang Jernih 

Meski korban membantah tuduhan tersebut, pelaku langsung mencekik leher korban dan mengancam dengan sebilah gunting bunga. Korban yang ketakutan mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh pelaku lain berinisial DS yang memiting lehernya hingga terjatuh ke tanah.

Aksi kekerasan pun berlanjut saat pelaku LS memukul bagian samping kiri belakang kepala korban dengan potongan besi, sedangkan pelaku KS (Koir Simbolon) memijak kepala dan tubuh korban. Beruntung, seorang anggota Babinsa, Sertu Sijabat, yang berada di sekitar lokasi segera melerai dan membawa korban pulang.

Baca juga beritanya  Siap Sukseskan Pilkada Serentak, Fatoni Pastikan Pemprov Sumut Telah Realisasikan 100% Dana Hibah Pilkada

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan trauma, serta melaporkan insiden tersebut ke Polsek Bilah Hulu.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, SH bersama unit opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil mengamankan keempat tersangka. Kini, mereka telah ditahan di Mapolsek Bilah Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga beritanya  Polres Bener Meriah Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri.(*)

  • Bagikan