Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap TS di Jln sempurna

  • Bagikan

Labuhanbatu | Brasnews.net

Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan 1 (satu ) orang Lk 43 thn penduduk Batu Nanggar Des Batu Nanggar Kec Batang Onang Kab Padang Lawas Utara. Bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu SIK, SH, MH,MIK melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, ( 17/11/23) mengatakan, penangkapan terhadap 1 (satu) orang itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (Dumas) bahwa pelaku TS sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Kel Bakaran Batu Kec Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Baca juga beritanya  Personel Satlantas Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Humanis Dikawasan Jalur KTL

Selanjutnya tim satreskrim narkoba polres labuhanbatu di bawah kepimpinan IPDA Sarwedi Manurung melakukan pengintaian terhadap pelaku TS hingga kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku TS di Jln sempurna Kel Bakaran Batu Kec Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu Rabu (15/11/23) sekira pukul 22.30 wib dan ditemukan/di dapat dalam diri TS dalam barang bukti narkoba sebagai berikut
-1 (satu) bungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,26 gram bruto.
– 9 (sembilan) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong.
– 1(satu) buah skop terbuat dari pipet.
– 3(tiga) buah pipet.
– 1(satu) buah mancis berwarna kuning.
– Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Baca juga beritanya  Sedang Asik Bermain Judi Dirumah Kosong Tiga Pria Berakhir Dikantor Polisi

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di kenakan pasal 114 ayat (1) SUBS 112 ayat (1) dari undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Rahmad)

  • Bagikan