Bener Meriah Brasnews.net – Dalam upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta menjaga ketertiban umum, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bandar melaksanakan penyampaian himbauan kepada para pedagang yang berjualan di atas badan jalan di kawasan Pasar Inpres Kampung Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.Rabu (09/07/2025) pagi.
Kegiatan himbauan ini dihadiri oleh:
Camat Bandar Muslim, S.E.
Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany, S. H.
Babinsa Kp. Pondok Baru Serka Roney (mewakili Danramil 01/Bandar)
Kasi Trantib Kecamatan Bandar Ishaq Yacub, S.E.
Personel Polsek Bandar, staf Kecamatan Bandar, serta mahasiswa KKN Unsyiah
Dalam kegiatan ini,para pedagang yang menggunakan badan jalan dihimbau untuk segera memindahkan lapak dagangannya ke area yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Camat Bandar memberikan himbauan bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat berdagang dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.Kemudian jika tidak di dengarkan oleh pedang yang meletakkan dagangannya di badan jalan atau berjualan di badan jalan maka akan turun pihak dari Satpol PP untuk menertibkan kegiatan tersebut
“Kami minta kepada para pedagang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika masih ditemukan pedagang yang berjualan di badan jalan setelah ini, dan ini sudah ke lima kali himbauan disampaikan.”Ujar Camat Bandar
Kapolsek Bandar Iptu Dede Moerdhany, S.H. menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut program Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Bandar,Polres Bener Meriah.
“Keluhan masyarakat terkait kemacetan di sekitar Pasar Inpres sudah beberapa kali disampaikan melalui program Jumat Curhat. Maka dari itu, hari ini kami bersama Forkopimcam turun langsung untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut,” ujar Iptu Dede Moerdhany, S.H.
Kegiatan himbauan ini mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat yang mengharapkan kondisi pasar menjadi lebih tertib,aman dan bersih.
Rahmat