Munawal Hadi, Kajari Bireuen Terima Penghargaan dari Kajati Aceh Tahun 2023.

  • Bagikan

Bireuen | Brasnews.net

Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H secara langsung menerima penghargaan dari Kajati Aceh Joko Purwanto, S.H., dari hasil Pencapaian Kinerja Tahun 2023. Acara bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh. Kamis ( 13/12)2023.

Penghargaan yang diterima Kajari Bireuen berupa Prestasi Kinerja Bidang Pidana Umum dan Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Bireuen. (SIARAN PERS PR- 80/L.1.21/Dek.1/12/2023).

Untuk Bidang Pidana Umum Kajari Bireuen mendapat peringkat 1 (satu) terbaik se-Aceh dengan pencapaian hasil sebanyak 30 perkara yang telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), sedangkan pada Bidang Pembinaan mendapatkan peringkat 2 (dua) terbaik se_Aceh dengan Pencapaian Penyerapan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu sepanjang tahun 2023.

Baca juga beritanya  Ketua KPU Labusel Dilaporkan Istri Siri ke DKPP-RI

Pada kesempatan ini Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H mengucapkan sangat berterima kasih kepada jajarannya khususnya Bidang Pidana Umum dan Bidang Pembinaan yang selama ini sudah bekerja keras sehingga berhasil meraih penghargaan di tahun 2023 ini.

Namun di juga berharap kepada Bidang lainnya agar lebih konsisten memacu kinerjanya agar di tahun depan dapat meraih penghargaan serupa.

Baca juga beritanya  Polres Lhokseumawe Tangkap Oknum Ustadz Cabuli Santri di Bener Meriah

Selanjutnya, sebagai informasi selama tahun 2023 ini Kejari Bireuen telah melakukan 3 penyidikan yaitu perkara dugaan Penyelewengan Dana SPP PNPM Mandiri Gandapura, dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Penyertaan Modal dan Pembiayaan PT. BPRS Kota Juang atas dugaan Penyelewengan Dana Desa Dayah Baro Kec. Jeunib, serta Program Desa Siaga Anti Korupsi pada 10 Desa di Kabupaten Bireuen.

Baca juga beritanya  Pilkada 2024, Wakapolres Langsa Ajak Personil Tingkatkan Pelayanan dan Kesiapan Jelang Hari Pemilihan

Penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh kepada Kejari Bireuen merupakan suatu bentuk reward dan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-Aceh dengan harapan Kajati dengan diberikannya penghargaan ini menjadi pemicu kepada seluruh Kejaksaan Negeri Bireuen yang ada di Aceh untuk dapat lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

HENDRI

  • Bagikan