Ahli Waris Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut di Beltim Terima Santunan dari Bupati

  • Bagikan

Brasnews.net-Manggar, – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menyerahkan bantuan kepada 3 orang ahli waris korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Kabupaten Beltim.

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri keluarga korban dan disaksikan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Beltim Yulhaidir dan jajarannya di ruang kerja Bupati Beltim, Selasa (16/1).
“Bantuan uang diberikan pemerintah sebagai bentuk perhatian empati kepada keluarga yang meninggal,” kata Bupati Burhanudin yang akrab disapa Aan.
Ia merinci bantuan yang diserahkan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp 50 juta.

“Pemda Beltim menyampaikan bantuan sebesar Rp 50 juta kepada orangtua yang anaknya meninggal karena gagal ginjal. Ini sudah diurus Dinas Sosial P3A Beltim dan langsung cair ke rekening orangtuanya. Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga korban karena hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah kepada anak-anak yang gagal ginjal beberapa waktu yang lalu,” ungkap Aan.

Baca juga beritanya  Sepeda Motor CRF Hilang di Gondol Maling di Jln. Belimbing Raya Kampung Belimbing Blok B3 no. 04 Rt 002 Rw 004 Kelurahan Sadai

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Beltim (Dinsos P3A Beltim) Yulhaidir menyampaikan bahwa para keluarga korban tersebut merupakan keluarga yang terdampak kasus GGAPA yang diduga karena mengalami keracunan senyawa EG dan DEG yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup.


“Korban terdampak di Beltim ada 3 orang yakni 2 orang balita dan 1 orang umur 7 tahun. Data pasien ini disampaikan dari Kementerian Sosial RI dan sudah mendapat persetujuan dari Presiden berupa uang tunai kepada para korban yang terdampak,” ungkap Yulhaidir.

Baca juga beritanya  Heli Caracal TNI AU Mengevakuasi Pilot PT. Intan Angkasa Capt. Glen Malcolm Cooning WN Selandia Baru Yang Tewas Ditembak OPM Di Distrik Alama Kab. Mimika

Mekanisme pemberian bantuannya, kata Yulhaidir, dilakukan melalui Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

“Untuk memberikan bantuan kepada korban GGAPA, besarannya sesuai keputusan menteri waktu itu melalui tenaga pendamping di Beltim yang memproses itu. Bagi yang meninggal diberikan Rp 50 juta, sementara yang menjalani perawatan sebesar Rp 60 juta per orang,” tambah Yulhaidir.

Baca juga beritanya  Pangdam IM Terima Audiensi Dari GM PT. Solusi Bangun Andalas.

Salah seorang ahli waris penerima bantuan, saminah sangat terharu atas pemberian bantuan dari pemerintah kepada anaknya usia 7 tahun yang meninggal bulan Oktober 2022 lalu.
“Terimakasih banyak perhatian pemerintah dan Bupati Beltim.

Terus terang saya menangis pas dikasih tau mendapatkan santunan ini. Uang ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan modal usaha kecil-kecilan,” ujar ibu 8 orang anak ini. (*chev88)

  • Bagikan