Ada Apa : Bisa Terbit Surat Kadis PUPR Terkait Pengambilan Besi Leger Jembatan Aset Negara di Desa Busung Indah

  • Bagikan

Simeulue Aceh – BrasNews Masyarakat Desa Busung Indah, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, digegerkan dengan hilangnya tiga batang besi panjang leger jembatan yang telah bertahun-tahun tergeletak di samping rumah seorang warga setempat, Jum’at (14/02/2025).

Tokoh masyarakat bersama warga lainnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa. Setelah mendapatkan laporan Kepala desa bersama warga masyarakat setempat langsung menuju lokasi guna memastikan informasi tersebut.

Hasil penelusuran kepala desa dan warga mengarah kepada seorang pria berinisial NJ, yang diduga telah memindahkan besi tersebut ke rumah yang ia sewakan. Merasa perlu mendapatkan kejelasan, kepala desa dan tokoh masyarakat menemui NJ untuk meminta penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut, NJ mengakui telah memindahkan besi tersebut. Namun, ia berdalih bahwa besi itu hanya “dipinjam pakai” karena keperluan mendesak. Lebih lagi, NJ Mengklaim memiliki surat dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Simeulue, Zulfatah, yang menjadi dasar pemindahan besi tersebut.

Baca juga beritanya  Ciptakan Kebersihan Lingkungan, Anggota Kodim 0106/Aceh Tengah Melaksanakan Karya Bakti Bersihkan Lapangan Musara Alun

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Zulfatah tidak berada di tempat dengan alasan menghadiri kegiatan lain. Upaya wartawan untuk menghubunginya melalui telepon WhatsApp pun tak mendapat respons.

Untuk mendapatkan kejelasan, wartawan menemui Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Simeulue. Saat ditanya mengenai surat yang diberikan kepada NJ, Sekdis mengakui bahwa ia baru memparaf dan mengeluarkan surat tersebut pada Kamis, 13 Februari kemarin.

Kejanggalan mencolok muncul, dalam pengakuan sekdis surat itu di paraf dan dikeluarkan kemarin, sementara pengambilan besi terjadi dua hari sebelum surat dari dinas itu dikeluarkan.

Baca juga beritanya  Pj. Walikota Langsa, Berikan Penghargaan setinggi-Tingginya Untuk KIP Kota Langsa

“Iya, yang saya tahu surat itu baru saya paraf kemarin,” ungkap Sekdis.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai ketidaksesuaian pengambilan besi dengan dikeluarkan surat tersebut, Sekdis mengaku tidak mengetahui alasan di baliknya.

“Saya hanya memparaf surat, selebihnya saya kurang paham,” ujarnya singkat.

Keanehan itu menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana mungkin surat resmi diterbitkan sebelum diparaf oleh pejabat terkait. Kejadian itupun memicu kecurigaan masyarakat terkait transparansi dan prosedur administratif di Dinas PUPR Simeulue.

Selain dari dugaan ketidaksesuaian, surat dari Kadis PUPR, itu juga hanya terdiri dari dua paragraf dan tidak memiliki tembusan ke kecamatan maupun desa tempat besi tersebut diambil. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian.

Baca juga beritanya  Cegah Terjadinya Longsor, Dandim 0117/Aceh Tamiang Bersama Forkopimda Tanam Vetiver

Camat Teupah Tengah melalui Sekcam mengaku tidak mengetahui adanya surat atau pemberitahuan dari Dinas PUPR terkait pengambilan besi tersebut. Pernyataan serupa juga datang dari Plh Kepala Desa Busung Indah, yang mengaku terkejut saat mendengar kabar adanya surat dari PUPR setelah besi tersebut diambil.

Kejadian itu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menanti pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik pengambilan besi leger jembatan. Mereka mendesak agar Dinas PUPR Simeulue memberikan penjelasan transparan serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam proses pengambilan besi itu.

Apakah kasus itu hanya kesalahan administratif semata, atau ada sesuatu yang lebih besar di baliknya?. Masyarakat kini menunggu jawaban yang jelas dari dinas terkait dan pihak berwenang.(*)

  • Bagikan