Ada Apa? Masyarakat Bener Meriah Mencari Keadilan Hingga Ke Pengadilan

  • Bagikan

Brasnews.net | Bener Meriah

Puluhan masyarakat hari ini mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bener Meriah, mereka berencana menuntut keadilan atas lahan yang tidak kunjung di ganti rugi.

Masyarakat tersebut berasal dari desa Simpur, Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah. Kamis (12/10/2023)

Lahan tersebut seperti yang di ketahui, merupakan lahan yang terkena dampak dari pembuatan waduk Kerueng Kereuto yang saat ini sedang di kerjakan oleh PT. Brantas Abipraya, dan PT ogami jaya.

Baca juga beritanya  Laksanakan Arahan Presiden Jokowi dan Mendagri Tito, Pemprov Sulbar Lebih Intensif Lakukan Pasar Murah Untuk Kendalikan Inflasi

Salah satu dari masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya saat di konfirmasi mengatakan, “Hari ini kami datang untuk menuntut keadilan. kita mau lihat sama sama, apa keadilan itu masih ada.” Katanya

Dalam kehadiran masyarakat itu, mereka berencana akan menuntut banyak pihak. salah satunya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tengah dan masih banyak lainya.

Baca juga beritanya  Babinsa Bersama Nakes Wujudkan Masyarakat Sehat Dan Sejahtera Melalui Posyandu

“Kami akan menuntut mereka yang telah merampas hak kami, kami curiga mafia tanah banyak kali disini. Jadikan harus kita lawan, makanya kita tempuh jalur hukum.” Pungkasnya

Puluhan masyarakat yang merasa lahan mereka yang tidak kunjung di ganti rugi itu, hari ini berencana melengkapi berkas ajuan mereka ke Pengadilan Negeri Bener Meriah.

Baca juga beritanya  Jelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H Pemko Langsa Gandeng Bulog Gelar Pasar Murah Di 5 Kecamatan

Dalam tuntutan itu nantinya pemilik lahan tersebut saat persidangan, akan di dampingi oleh tim kuasa hukum dari kota Jakarta

Awak media Brasnews.net akan terus mencoba memantau jalanya tuntutan masyarakat kampung simpur tersebut.

Pewarta: SH

  • Bagikan