Brasnews net – Tebing Tinggi
Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Kaharuddin Nasution menyoroti kepengurusan sertifikat tanah yang dinilai lambat serta susahnya informasi pertanahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Proses pengurusan sertifikat tanah sangatlah lambat sehingga masyarakat susah untuk mengurus sertifikat tanah. Ini laporan yang saya terima langsung dari warga,” kata Kaharuddin Nasution kepada Jurnalis brasnews.net media ini melalui lewat telepon selulernya, Rabu (26/06/2024).
Lanjut Kaharuddin Nasution yang kerap disapa Gaban, laporan masyarakat akan disikapi seriusi dan jika informasi itu benar maka dilayangkan surat ke Ombusman dan Kementerian ART/BPN.
“Jika benar sebagai yang dilaporkan, DPRD Kota Tebing Tinggi akan bersurat ke Ombusman dan Kementerian ART/BPN,” pungkasnya.
Dijelaskannya, langkah awal untuk menelusuri laporan itu akan bersurat ke Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Kaharuddin Nasution untuk digelar dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehingga semua menjadi terang.
“Saya akan ajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Jangan ada lagi pelayanan yang mempersulit masyarakat,” tutupnya.(***)
(Redaksi/Zulkarnain Lubis