Babinsa Koramil 10/Celala Sosialisasikan Larangan Keras Karhutla di Desa Berawang Gading

  • Bagikan

Takengon Brasnews.net  23 Juni 2025 – Peran aktif Babinsa dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan kembali ditunjukkan oleh Sertu Zainal Abidin dari Koramil 10/Celala Kodim 0106/Aceh Tengah. Ia melaksanakan komunikasi sosial (komsos) bersama warga Desa Berawang Gading, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, dengan fokus utama membahas larangan keras terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Baca juga beritanya  Usul Naik Pangkat: Personel Polres Bener Meriah Jalani Ujian Bela Diri Polri

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan pemahaman kepada warga binaannya mengenai bahaya dan dampak serius dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun aspek hukum yang mengancam pelaku pembakaran lahan.

“Karhutla bukan hanya merusak alam, tetapi juga membahayakan kehidupan kita bersama. Oleh karena itu, mari kita cegah bersama dengan tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Sertu Zainal Abidin.

Baca juga beritanya  Babinsa Koramil 01/Bandar Komsos Dengan Aparatur Desa

Turut hadir dalam kegiatan komsos ini warga binaan Desa Berawang Gading yang menyambut baik sosialisasi tersebut. Warga juga menyatakan komitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan siap bekerja sama menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI AD dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah binaan Koramil 10/Celala.

Baca juga beritanya  BAS Peduli Dhuafa Berbagi Ceria Bersama Puluhan Warakauri, Abang-Abang Becak dan Anak Yatim.

Zhara

  • Bagikan