Aceh Timur – Beasnews.net Sejumlah kantor desa di Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, yang kesulitan mendapatkan layanan administrasi karena kantor desa sering tutup dan perangkat desa sulit ditemui.
Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia mengungkapkan bahwa hampir semua kantor desa di kecamatan tersebut tidak memiliki aktivitas harian. Akibatnya, masyarakat yang ingin mengurus surat-menyurat harus mencari perangkat desa dari satu tempat ke tempat lain.
Ketua Badan Advokasi Indonesia, Ridwan, melalui anggota DPP Razali, mendesak Camat Idi Tunong agar bersikap tegas terhadap para kepala desa di wilayahnya. “Camat harus memastikan kantor desa beroperasi dengan baik, karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang layak dari pemerintah desa,” ujar Razali pada Rabu (5/3/2025).
Pihaknya juga meminta agar camat tidak hanya diam di kantor, tetapi benar-benar mengontrol situasi di lapangan. “Masyarakat jangan diperlakukan seperti orang asing saat ingin mengurus administrasi desa mereka sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah, mengarahkan pertanyaan ke Asisten I, Syahrizal Fauzi, S.STP., M.AP. Saat dihubungi melalui telepon seluler, Syahrizal menyatakan bahwa dirinya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Camat Idi Tunong sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat anggaran desa tetap dialokasikan setiap tahun. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar kantor desa dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Hsb